Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pengelolaan Limbah B3 di Rancaekek, Walhi Jabar: DLH Kecolongan

Kompas.com - 08/08/2022, 13:39 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Perusahaan cuci jeans CV Master Laundry yang berlokasi di Rancaekek Kabupaten Bandung ditutup jajaran Polresta Bandung, pada Jumat (5/8/2022) karena menimbun limbah B3.

Terkait kasus ini, Manager Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Barat, Wahyudin angkat bicara.

Pihaknya menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung.

Pasalnya, perusahaan yang menimbun limbah B3 tersebut, kata Wahyudin, telah melakukan aksinya selama dua tahun tetapi baru terungkap sekarang.

Baca juga: Pabrik Cuci Jeans Rancaekek Timbun Limbah B3, DLH Bandung Akui Sulit Tembus CV Master Laundry

"Inikan artinya DLH kecolongan, 2 tahun menimbun limbah ke tanah dan baru ketahuan saat ini. Selama itu ke mana DLH. Itu yang kami pertanyakan," katanya dihubungi Kompas.com, Senin (8/8/2022).

Ia menduga, DLH tidak menjalankan pengawasan secara reguler atau pihak perusahaan tidak melaporkan kegiatan rutin yang dilaporkan per-semester.

"seharusnya tupoksi Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Penataan Hukum Lingkungan (P3HL) disetiap DLH itu ada, dan seharusnya kan melakukan pengawasan secara reguler. Atau setiap pabrik itukan diharuskan melakukan laporan per-semester, bisa 6 bulan sekali atau per triwulan," jelasnya.

Sejak tahun 2015, pihak Walhi Jabar, kata dia, telah banyak melaporkan praktik serupa yang dilakukan sejumlah pabrik di Kabupaten Bandung.

Bahkan, tahun 2017 Walhi memenangkan gugatan terhadap tiga perusahaan, salah satunya Kahatex.

"Nah dari proses rangkaian upaya kami dari 2017 sampai sekarang, meskipun kami pernah memenangkan gugatan di pengadilan, hingga saat ini praktik-praktik kenakalan industri yang membuang limbah ke sungai maupun ke tanah itu masih terjadi," ujar dia.

Tahun 2022, lanjut dia, Walhi Jabar masih mencatat adanya praktik pengelolaan limbah di beberapa wilayah di Kabupaten Bandung.

"Di Jawa Barat ada tiga wilayah yang secara masif masih praktek serupa yaitu Majalaya, Rancaekek, hingga karawang itu masih melakukan pembuangan limbah secara tidak bertanggung jawab," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com