Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pemakaman Non-Muslim di Pangalengan Bandung, Desa Pulosari: Terkait Legalitas Tanah, Tak Ada Isu SARA

Kompas.com - 09/08/2022, 06:21 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

Sejak dibangunnya kesepakatan di masa kepemimpinan sebelumnya hingga sekarang. Pihaknya menyebut, belum ada perkembangan atau konfirmasi apapun dari pihak gereja.

"Nah sejak Kades Didin (Kades Sebelumnya) itu hingga sekarang tidak ada lagi konfirmasi dari Gereja. Sejauh ini Pemerintah Desa masih melihat sisi kemanusiaan, tidak melihat bahwa di sana ada sengketa atau ada persoalan," sambungnya.

"Sejak kesepakatan yang dibangun bersama Kades sebelumnya, belum ada konfirmasi lanjutan dari Pihak Gereja terkait tanah itu, apakah pihak Gereja mau meminta atau gimana," tambahnya.

Sejak kejadian itu, kata Rukmana, pihak Desa tidak keberatan jika tanah yang diklaim sebagai pemakaman Sentiong itu dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Namun, ada baiknya, lanjut dia, tanah pemakaman itu dikhususkan untuk warga Desa Pulosari saja.

"Kita berprinsip kalau memang itu untuk warga Desa Pulosari kenapa tidak itu dibikin lokasi pemakaman, yang jadi persoalan yang dimakamkan terakhir itu kan bukan warga Pulosari, tapi sekali lagi karena udah dibawa ke sini ya Pak Kades lihat sisi kemanusiaan," ungkapnya.

Baca juga: Ancam Ketersediaan Air, Aktivis Lingkungan Tolak Pembangunan Tol Soreang-Ciwidey-Pangalengan

Rukmana merasa keberatan dengan narasi dan pemberitaan terkait sengketa lahan pemakaman non-muslim.

Padahal, sambung dia, di Pangalengan tidak hanya Desa Pulosari yang memiliki lahan pemakaman Sentiong untuk non-muslim.

"Kalau kita lihat kan lahan Sentiong itu banyak di desa-desa yang ada di Pangalengan. Kenapa itu tidak dipertanyakan juga," tutur dia.

Lebih lanjut, pihaknya sedang mendalami sejarah lahan pemakaman Sentiong tersebut.

"Saya juga belum tahu tentang sejarah Sentiong itu, seolah-olah tanah itu menjadi hak milik, kalaupun betul itu bagaimana kan harus tahu," beber dia.

Namun, pihaknya tak menutup kemungkinan. Jika lahan tersebut masih tercatat sebagai lahan negara. Baik warga dan masyarakat non-muslim bisa menggunakannya secara bersamaan.

"Tapi kalau memang ini masih tanah negara, kita ya sama-sama menggarapnya, tapi ada teritorialnya, maksudnya ada batas-batasnya," tuturnya.

Terkait solusi ke depan, kata dia, pihaknya masih menunggu konfirmasi dan komunikasi dari pihak Gereja.

"Saya masih menunggu dari pihak gereja, intinya begini bagi umat agama apapun kalau dalam hal ini untuk pemakaman non muslim silahkan, tapi dengan syarat harus warga Desa Pulosari, supaya tidak ada masalah," pungkas dia.

Berita sebelumnya, sudah bertahun-tahun warga non-muslim di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat kesulitan memakamkan orang meninggal.

Pendeta Gereja GBT Pangalengan Yahya Sukma mengatakan, padahal di Pangalengan terdapat 400 warga non-muslim yang sudah hidup berdampingan dengan masyarakat muslim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Bandung
7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

Bandung
6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

Bandung
Uji Coba 'Contraflow' Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Uji Coba "Contraflow" Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Bandung
Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com