Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pemakaman Non-Muslim di Pangalengan Bandung, Desa Pulosari: Terkait Legalitas Tanah, Tak Ada Isu SARA

Kompas.com - 09/08/2022, 06:21 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Seksi Bidang Pemerintahan (Kasipem) Desa Pulosari, Rukmana mengatakan, tak ada konflik SARA di wilayahnya.

Hal itu disampaikan menyusul ramainya pemberitaan sengketa lahan pemakaman Sentiong dengan perkebunan yang dikelola warga.

"Masalah itu hanya soal tanah saja, bukan hal yang lain. Jadi gak ada yang kasus atau isu SARA di sini," katanya ditemui Kompas.com, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Cerita Warga Non-Muslim Pangalengan Bertahun-tahun Kesulitan Makamkan Jenazah

Pihaknya mengaku, telah mendalami kasus penghadangan jenazah warga non-muslim yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Itu murni hanya persoalan tanah saja. Saya sudah coba gali titik permasalahan awalnya, dan memang hanya soal sengketa tanah," jelasnya.

Kepala Desa Pulosari saat ini yang dijabat Agus Handali, sambung dia, masih terbilang baru dan belum mengetahui secara penuh persoalan sengketa lahan antara tanah makam Sentiong dan perkebunan yang dikelola warga.

"Memang Kades yang sekarang baru, jadi masih memperdalam, bahkan sudah mengkomunikasikan dengan Kades sebelumnya tentang hal ini," tutur dia.

Terkait penghadangan yang terjadi beberapa waktu lalu. Menurutnya, saat itu pihak Desa sudah mengedepankan logika dan perasaan.

"Nah, kejadian kemarin itu, Pak Kades bermain logika dan perasan. Secara logika, warga juga mengelola tanah negara, secara perasaan ini ada jenazah yang mau dikuburkan, jadi sudah mengedepankan aspek kemanusiaan, dan akhirnya diizinkan," ujar dia.

Pihaknya tak menampik, bahwa sengketa itu muncul ketika masa jabatan Kades sebelumnya.

Bahkan, pihak Gereja dan Kades pada masa sebelumnya telah mengadakan audiensi.

Baca juga: Pembangunan Tol Soreang-Ciwidey-Pangalengan Dikaji Pusat, Pengamat: Jangan Sampai Didanai Utang

Namun kala itu, pihak Gereja belum bisa menunjukkan bukti legalitas kepemilikan tanah yang saat ini di klaim menjadi tanah pemakaman non-muslim di Desa Pulosari.

"Pihak Desa itu mempertanyakan, apakah itu tanah Desa atau tanah Carik. Waktu itu dipertanyakan, apakah ada legalitasnya, kalau ada dari siapa. Jadi pernah duduk bersama ya, karena tidak bisa menunjukan legalitasnya, dari situ dianggap atau dikelola seolah-olah tanah Carik. Akhirnya dikelola oleh warga," ujarnya.

Selain itu, kesepakatan lainnya, saat audiensi yakni warga non-muslim diperbolehkan memakamkan jenazah di sana, namun tidak diperkenankan untuk melebarkan tanah.

"Sehingga dibuat satu kesepakatan, bolehlah di situ tapi jangan melebar. Kesepakatan itu ada di Kecamatan, dan katanya di sana ada arsipnya. Tapi itu musyawarah terjadi ketika di masa Kades sebelumnya," kata Rukmana.

Baca juga: Taman Langit Pangalengan: Harga Tiket, Jam Buka, dan Daya Tarik

Sejak dibangunnya kesepakatan di masa kepemimpinan sebelumnya hingga sekarang. Pihaknya menyebut, belum ada perkembangan atau konfirmasi apapun dari pihak gereja.

"Nah sejak Kades Didin (Kades Sebelumnya) itu hingga sekarang tidak ada lagi konfirmasi dari Gereja. Sejauh ini Pemerintah Desa masih melihat sisi kemanusiaan, tidak melihat bahwa di sana ada sengketa atau ada persoalan," sambungnya.

"Sejak kesepakatan yang dibangun bersama Kades sebelumnya, belum ada konfirmasi lanjutan dari Pihak Gereja terkait tanah itu, apakah pihak Gereja mau meminta atau gimana," tambahnya.

Sejak kejadian itu, kata Rukmana, pihak Desa tidak keberatan jika tanah yang diklaim sebagai pemakaman Sentiong itu dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Namun, ada baiknya, lanjut dia, tanah pemakaman itu dikhususkan untuk warga Desa Pulosari saja.

"Kita berprinsip kalau memang itu untuk warga Desa Pulosari kenapa tidak itu dibikin lokasi pemakaman, yang jadi persoalan yang dimakamkan terakhir itu kan bukan warga Pulosari, tapi sekali lagi karena udah dibawa ke sini ya Pak Kades lihat sisi kemanusiaan," ungkapnya.

Baca juga: Ancam Ketersediaan Air, Aktivis Lingkungan Tolak Pembangunan Tol Soreang-Ciwidey-Pangalengan

Rukmana merasa keberatan dengan narasi dan pemberitaan terkait sengketa lahan pemakaman non-muslim.

Padahal, sambung dia, di Pangalengan tidak hanya Desa Pulosari yang memiliki lahan pemakaman Sentiong untuk non-muslim.

"Kalau kita lihat kan lahan Sentiong itu banyak di desa-desa yang ada di Pangalengan. Kenapa itu tidak dipertanyakan juga," tutur dia.

Lebih lanjut, pihaknya sedang mendalami sejarah lahan pemakaman Sentiong tersebut.

"Saya juga belum tahu tentang sejarah Sentiong itu, seolah-olah tanah itu menjadi hak milik, kalaupun betul itu bagaimana kan harus tahu," beber dia.

Namun, pihaknya tak menutup kemungkinan. Jika lahan tersebut masih tercatat sebagai lahan negara. Baik warga dan masyarakat non-muslim bisa menggunakannya secara bersamaan.

"Tapi kalau memang ini masih tanah negara, kita ya sama-sama menggarapnya, tapi ada teritorialnya, maksudnya ada batas-batasnya," tuturnya.

Terkait solusi ke depan, kata dia, pihaknya masih menunggu konfirmasi dan komunikasi dari pihak Gereja.

"Saya masih menunggu dari pihak gereja, intinya begini bagi umat agama apapun kalau dalam hal ini untuk pemakaman non muslim silahkan, tapi dengan syarat harus warga Desa Pulosari, supaya tidak ada masalah," pungkas dia.

Berita sebelumnya, sudah bertahun-tahun warga non-muslim di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat kesulitan memakamkan orang meninggal.

Pendeta Gereja GBT Pangalengan Yahya Sukma mengatakan, padahal di Pangalengan terdapat 400 warga non-muslim yang sudah hidup berdampingan dengan masyarakat muslim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com