BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 65.000 Nakes dan Non-nakes di Jabar yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Fasyankes (FKHF) Jabar menuntut Pemprov Jabar mengangkat mereka menjadi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua FKHF Jabar Saeful Anwar saat beraudiensi dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022).
Ia mengatakan, nakes dan non-nakes honorer masih menjadi tulang punggung pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jabar. Bahkan, 75 persen pegawai di RSUD merupakan non-ASN dan P3K.
"Kami pun ingin memperbaiki nasib, tidak hanya sekedar non ASN atau sekadar honorer. Tetapi P3K," ujar Saeful.
Baca juga: Polres Lombok Tengah Tangkap 5 Pengedar Sabu, Salah Satunya Guru Honorer
Menurut Saeful, kebijakan dari pemerintah saat ini sangat mengancam kelangsungan hidup mereka.
Sebab, dalam Peraturan Presiden (PP) nomor 49/2018 pasal 99 ayat 1 di PP menyatakan, tidak diperkenankan ada pegawai non ASN di dalam institusi pemerintah daerah.
"Kenyataanya, pemerintah daerah tidak bisa mengakomodir karena keterbatasan biaya. Karena pusat melimpahkan semuanya kepada daerah," ungkapnya.
"Tolong pemerintah pusat memikirkan juga kemampuan daerah di dalam penggajian, di dalam penganggaran. Guru honorer beberapa tahun lalu mereka diangkat menjadi ASN, bahkan sebagian ada yang tertunda masalah pengajian karena dibebankan kepada daerah," jelasnya.
Ia pun berharap Ridwan Kamil turut mencari solusi atas keresahan mereka.
Menanggapi hal itu, Ridwan Kamil mengusulkan membentuk gugus tugas honorer sebagai jembatan aspirasi tenaga honorer dengan pemerintah daerah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.