BANDUNG BARAT, KOMPAS.com- Aktivitas belajar mengajar di SD Negeri Bunisari, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandug Barat (KBB) sudah kembali berjalan normal.
Sebelumnya, gerbang sekolah sebagai akses satu-satunya diblokade permanen dengan cara digembok dan dilas oleh orang yang mengaku ahli waris atas lahan seluas 700 meter tersebut.
Akibatnya, sebanyak 270 siswa yang mengisi 9 ruang belajar yakni kelas 1 (A, B, C), kelas 2 (A, B, C), dan kelas 4 (A, B, C) tidak bisa menggunakan ruang kelas mereka.
Baca juga: Siswa SD di Deli Serdang Dibunuh Pamannya Saat Belajar di Kelas, Disaksikan Guru dan Murid Lain
Gerbang itu akhirnya dibongkar paksa oleh aparat gabungan baik dari Polisi, TNI, Dinas Pendidikan (Disdik) KBB dan pihak sekolah dengan tujuan agar ratusan siswa bisa kembali melaksanakan aktivitas belajarnya.
"Sekarang aktivitas belajar sudah normal kembali. Ruang kelas sekarang sudah digunakan kembali. Saya pastikan untuk proses belajar mengajar harus tetap berjalan," ujar Kepala Disdik KBB, Asep Dendih saat ditemui, Rabu (10/8/2022).
Perwakilan sekolah dan pihak ahli waris sudah melakukan pertemuan untuk menyelesaikan sengketa atas lahan SD Negeri Bunisari.
Ahli waris memutuskan untuk menempuh jalur hukum dalam penyelesaian kepemilikan lahan seluas 700 meter persegi.
"Kesimpulan mediasi kemarin, ahli waris mengajukan gugatan ke pengadilan. Kita mengikuti saja," ujar Asep.
Baca juga: Atap Gedung SD di Bojonegoro Runtuh, Siswa Terpaksa Belajar di Rumah Warga
Menurut Asep, yang lebih penting dari itu yakni terpenuhinya hak pendidikan para siswa SD Negeri Bunisari agar tetap sekolah.
"Pemkab akan menindaklanjuti kalau ada keputusan inkrah dari pengadilan tentang kepemilikan tanah yang dimaksud," kata Asep.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.