Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 4 Pembunuh Bendahara KONI yang Dimasukkan ke Karung di Bogor, Berawal dari Tagih Utang Rp 300 Juta

Kompas.com - 11/08/2022, 17:34 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor akhirnya menangkap pelaku pembunuhan laki-laki dalam karung yang ditemukan di bawah jembatan dekat Curug Arca, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (30/7/2022).

Belakangan diketahui, mayat laki-laki dalam karung tersebut adalah seorang bendahara KONI di Kabupaten Koyang Utara, Kalimantan Barat, berinisial AN (35).

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, mayat laki-laki yang ditemukan di dalam karung merupakan korban pembunuhan berencana. Kini, pihaknya sudah menangkap empat pelaku atas kasus pembunuhan tersebut.

Baca juga: Seorang ABK Diduga Ada Dalam TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Alibinya Didalami

"Kami sudah menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pria berinisial AN yang jasadnya dibuang di wilayah Sukamakmur. Para pelaku pembunuh tersebut ialah AK (33), AA (37), D (37), dan RH (25)," kata Iman dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bogor, Cibinong, Kamis (11/8/2022).

Iman menjelaskan, motif pembunuhan tersebut berawal karena korban menagih hutang kepada pelaku inisial AK sebesar Rp 300 juta.

"Jadi korban awalnya datang ke Bogor dengan maksud untuk bertemu AK, tujuannya nagih utang. Nanti utang dari AK ini akan digunakan untuk mengganti uang KONI yang dipakai oleh korban karena akan dilakukan audit," ucap Iman.

Dari situ, AK meminta korban datang ke Bogor dengan iming-iming akan diajak untuk membuat uang palsu di wilayah pelosok Kabupaten Bogor, yakni Sukamakmur.

"Kemudian saat korban ini tiba di Bogor, diajaklah oleh pelaku AK menuju ke lokasi pembuatan uang palsu dengan mata tertutup dan tangan terikat, dengan alasan korban AN ini orang baru agar tidak dapat menghafal jalan menuju ke lokasi," ujarnya.

Namun, saat di perjalanan sebelum sampai di TKP, korban dipiting lehernya dan dibekap menggunakan jaket.

Setelah korban tidak berdaya, AK memerintahkan RH untuk menjerat leher korban menggunakan kabel ties untuk memastikan korban benar-benar telah mati.

Setelah korban dipastikan mati, para pelaku kemudian membuang mayat korban ke bawah jembatan tersebut.

Setelah itu, para pelaku melarikan diri atau berangkat menuju Tegal. Di dalam perjalanannya di daerah Bandung, AK menarik uang dari ATM milik korban lalu membagikan uang itu sebagai upah membunuh korban sebesar Rp 2 juta per-orang.

Untuk menghilangkan jejak, para pelaku membakar barang-barang milik korban berupa pakaian dan hp di daerah Tegal.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Seorang ABK Diperiksa

"Empat pelaku berhasil ditangkap pada Senin (8/8/2022) di daerah Jakarta, dari pengakuan para pelaku ini dalam melakukan aksinya, itu dapat imbalan dari AK, masing-masing sebesar Rp 2 juta," ungkap Iman.

Dalam pengungkapan ini, sambung Iman, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa 3 buah Handphone, 1 berkas rekening koran, 6 buah kabel ties, 1 buah karung goni, 1 buah buff, 1 buah sepatu dan pakaian korban.

Atas perbuatannya, empat pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pabrik di Jabar Bertumbangan, Apindo Sebut Waspada Kenaikan Pengangguran

Pabrik di Jabar Bertumbangan, Apindo Sebut Waspada Kenaikan Pengangguran

Bandung
Dapil 7 Jabar Bertabur Bintang, AHY Minta Caleg Demokrat Tak Saling Sikut

Dapil 7 Jabar Bertabur Bintang, AHY Minta Caleg Demokrat Tak Saling Sikut

Bandung
Soal Survei Litbang Kompas Pemilih Jokowi Pindah ke Prabowo-Gibran, AHY: Saya Pikir Bagus

Soal Survei Litbang Kompas Pemilih Jokowi Pindah ke Prabowo-Gibran, AHY: Saya Pikir Bagus

Bandung
Kasus Perundungan Anak di Sukabumi, Kepala sekolah hingga Orangtua Dilaporkan ke Polisi

Kasus Perundungan Anak di Sukabumi, Kepala sekolah hingga Orangtua Dilaporkan ke Polisi

Bandung
RSUD Cianjur Pastikan Benda yang Tertinggal di Perut Pasien Bukan Kain Kasa

RSUD Cianjur Pastikan Benda yang Tertinggal di Perut Pasien Bukan Kain Kasa

Bandung
Minibus di Cianjur Hangus Terbakar Saat Isi BBM di SPBU

Minibus di Cianjur Hangus Terbakar Saat Isi BBM di SPBU

Bandung
Geger Video Seks Pelajar Cianjur, Pihak Sekolah Sebut Kasus Lama

Geger Video Seks Pelajar Cianjur, Pihak Sekolah Sebut Kasus Lama

Bandung
Sidang Praperadilan Pembunuhan Subang, Alasan Penetapan Tersangka Dipertanyakan

Sidang Praperadilan Pembunuhan Subang, Alasan Penetapan Tersangka Dipertanyakan

Bandung
Mayat Wanita dengan Leher Terjerat Tali Ditemukan di Sungai Citarum Bandung Barat

Mayat Wanita dengan Leher Terjerat Tali Ditemukan di Sungai Citarum Bandung Barat

Bandung
Guru Ngaji Diduga Cabuli 10 Muridnya di Purwakarta, Warga Geram lalu Rusak Rumah Pelaku

Guru Ngaji Diduga Cabuli 10 Muridnya di Purwakarta, Warga Geram lalu Rusak Rumah Pelaku

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 11 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 11 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Sedang

Bandung
Bahas Program Makan Siang Gratis, Gibran: Ini Gagasan Konkret, Bukan Retorika

Bahas Program Makan Siang Gratis, Gibran: Ini Gagasan Konkret, Bukan Retorika

Bandung
Cara Pemkot Bandung Atasi Jeratan Rentenir

Cara Pemkot Bandung Atasi Jeratan Rentenir

Bandung
Dua Petani di Sumedang Tewas Tersambar Petir saat Berteduh

Dua Petani di Sumedang Tewas Tersambar Petir saat Berteduh

Bandung
Pesan Gibran di Karawang: Kalau Ada Serangan Jangan Dibalas

Pesan Gibran di Karawang: Kalau Ada Serangan Jangan Dibalas

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com