Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Utang Membuat Oknum TNI Gelap Mata, Sewa 3 Eksekutor Bunuh Bendahara KONI Kayong Utara

Kompas.com - 12/08/2022, 07:21 WIB
Afdhalul Ikhsan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Fakta baru diungkap Satreskrim Polres Bogor, Jawa Barat, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Ahmad Nurcholys (35), Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.

Adapun jasad Ahmad ditemukan di dalam karung di Bogor beberapa waktu lalu.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pembunuh Bendahara KONI yang Dimasukkan ke Karung di Bogor, Berawal dari Tagih Utang Rp 300 Juta

Otak pembunuhan Ahmad ternyata oknum TNI berinisial AK (33), yang tak lain adalah teman korban.

Baca juga: Otak Pembunuhan Bendahara KONI yang Jenazahnya Dimasukkan Dalam Karung Ternyata Oknum TNI

 

AK dan korban menjalin pertemanan karena sama-sama berkecimpung di atlet tinju amatir di Kalimantan Barat.

AK mendalangi pembunuhan itu dengan menyewa tiga eksekutor untuk membunuh bendahara KONI Kabupaten Kayong Utara tersebut.

Ketiga eksekutor itu bekerja sebagai karyawan swasta asal Jakarta Timur, yakni inisial AA (37), D (37), dan RH (25).

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan menjelaskan, AK warga Kalimantan Barat, berperan sebagai otak pembunuhan atau yang merencanakan skenario kejahatan serta menyiapkan mobil Daihatsu Sigra untuk menjemput korban.

Dia juga terlibat mengeksekusi korban dengan cara memiting leher korban dari belakang.

Sementara, tersangka AA, karyawan swasta asal Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, berperan sebagai sopir serta menentukan lokasi pembuangan jasad korban ke bawah jembatan dekat Curug Arca.

Tersangka D, karyawan swasta di Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, berperan menutup mata korban menggunakan buff, mengikat tangan korban ke belakang menggunakan kabel ties, serta membekap korban menggunakan jaket.

Tersangka RH, karyawan swasta di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, berperan sebagai pelaku yang berpura-pura diikat dan mata ditutup untuk meyakinkan korban agar setuju mengikuti perintah AK.

Siswo menyebut, AA, D, dan RH dijanjikan mendapat upah sebesar Rp 2 juta per orang dari AK.

"AK dan tiga pelaku lain ini kenal di Jakarta," kata Siswo saat dimintai konfirmasi, Kamis (11/8/2022) malam.

Siswo mengungkapkan, motif pembunuhan tersebut terkait masalah utang piutang sebesar Rp 300 juta.

Kronologi

 

Kasus pembunuhan ini berawal saat korban datang ke Bogor menagih utang kepada AK, Selasa (12/7/2022).

Selama di Bogor, korban terus berupaya menagih utang itu, tetapi tak membuahkan hasil.

Bukannya membayar, AK justru memberi solusi untuk mencari uang pengganti berupa pembuatan uang palsu yang berlokasi di atas gunung di wilayah Sukamakmur. Dari situ, niat jahat AK muncul.

"Karena korban ini menggunakan dana KONI untuk kepentingan pribadi dan akan dilaksanakan audit, makanya dia berangkat ke Bogor menagih utang karena seingatnya pelaku otak pembunuhan (AK) ini memiliki utang sebesar Rp 300 juta. Nah, uang ini untuk mengganti dana yang sudah digunakan korban itu. Jadi sejak berada di Bogor, ternyata bukan hasil utang yang didapat," ujarnya.

AK merencanakan membunuh korban pada Rabu (27/7/2022). AK bersama dengan tiga pelaku lainnya sepakat berkumpul di salah satu kafe di Kota Bogor.

Dari pertemuan itu, keempat pelaku sepakat akan membunuh korban dengan dengan iming-iming uang palsu yang akan diberikan di suatu tempat.

Namun, syaratnya, korban bersedia menutup mata menuju lokasi yang dimaksud.

Untuk meyakinkan korban, salah satu pelaku yang ikut dalam rombongan itu pun berpura-pura diikat tangannya dan ditutup matanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Bandung
7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

Bandung
6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

Bandung
Uji Coba 'Contraflow' Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Uji Coba "Contraflow" Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Bandung
Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com