Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Lepas ABK yang Ada Dalam TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kompas.com - 12/08/2022, 13:32 WIB
Agie Permadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Polisi belum mendapatkan bukti yang jelas setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi S, seorang anak buah kapal (ABK) yang diduga berada dalam tempat kejadian perkara (TKP) saat perisitiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Saat ini S telah dilepaskan kembali, setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadapnya.

"S saat ini sudah dilepaskan lagi, saat tanggal 2 itu diperiksa karena belum bisa dibuktikan, otomatis dilepaskan pada hari itu juga," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mampukah Keterangan Seorang ABK Ungkap Pelaku?

Ibrahim mengatakan semua kesaksian S ini akan dikembangkan oleh penyidik.

Namun, dia belum dapat mempublikasikan hasil dari pemeriksaan itu, karena masuk ke dalam ranah teknis penyidikan.

"Ini semua lagi dikembangkan penyidik, terkait keterkaitannya. Namun untuk materi pemeriksaan tak bisa di publikasi termasuk informasi yang dikecualikan," ucapnya.

Ibrahim Tompo juga menyebutkan, S ini awalnya seorang penjual makanan soto di sekitar wilayah Subang.

S kemudian berhenti berjualan, untuk bekerja di sebuah kapal.

"Kemudian berhenti berjulalan dan menjadi ABK kapal, akhirnya naik ikut kapal ke kalimantan itu. Sementara itu profil yang kita peroleh," kata Ibrahim.

Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Tak Kenal S, Orang yang Ditangkap Polisi

Saat ini, S masih berstatus saksi dan telah dilepaskan usai pemeriksaan.

"Sementara saksi, tapi kita tetap lakukan pendalaman," ucapnya.

Meski begitu, penyelidikan terus dilakukan dengan memeriksa sejumlah alat bukti dan saksi, bahkan S pun bisa saja kembali di periksa apabila dibutuhkan.

"Jumlah yang diperiksa saat ini sudah ada 216 barang bukti dan 121 saksi," katanya.

Ibrahim mengatakan Polda Jabar terus berkomitmen mengungkap perkara pembunuhan ibu dan anak di Subang, berharap memberikan rasa keadilan bagi para korban, akan tetapi polisi tetap harus berhati-hati menetapkan pelaku pembunuhan.

"Namun, untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka itu membutuhkan syarat sesuai dengan Pasal 184 KUHP ya. Jadi, untuk itu maka penyidik berusaha untuk profesional dan berhati-hati dalam penetapannya," ucap Ibrahim.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terbaru, Polisi Amankan Pria yang Dicurigai di TKP Saat Kejadian

Sebelumnya diberitakan, warga Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Polisi menyatakan jasad yang diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) itu merupakan korban pembunuhan pada 18 Agustus 2021.

Kasus ini telah diambil alih Polda jabar sejak 15 November 2021.

Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.

Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvesional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.

Baca juga: Terjawab, Ini Alasan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Tak Kunjung Terungkap

Polda Jabar pun telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini.

Sketsa wajah terduga pelaku pun sempat disebar ke seluruh Polres, dengan harapan mendapatkan informasi identitas pelaku pembunuhan.

Namun hingga saat ini, kasus ini masih belum menemukan titik terang, polisi masih berupaya mengumpulkan petunjuk dari teka-teki misteri pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com