Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukang Sabung Ayam di Tasikmalaya Jadi Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu Ditemukan di Rumahnya

Kompas.com - 15/08/2022, 14:13 WIB
Irwan Nugraha,
Reni Susanti

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya, Jawa Barat, menangkap bandar narkoba berinisial YS (48). Ia memiliki 1,2 kilogram sabu-sabu di rumahnya, Kampung Plang, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Kamis (11/8/2022).

Penangkapan bandar besar narkoba asal Tasikmalaya ini, kesehariannya dikenal sebagai tukang sabung ayam dan jual beli ayam aduan di rumahnya.

Kepala Polresta Tasikmalaya, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, pelaku selama ini merupakan penyuplai para pengedar sabu-sabu di beberapa daerah Priangan Timur (Priatim), Jawa Barat.

Baca juga: Ketua LSM di Ponorogo Ditangkap Polda Jatim Terkait Kepemilikan Narkoba

Berdasarkan pengakuan pelaku, bisnis haram yang dijalaninya telah lama. Ia beberapa kali mengedarkan kiloan sabu di Tasikmalaya dan daerah Priangan Timur lainnya.

"Satnarkoba Polresta Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap bandar dengan barang bukti 1,2 kilogram sabu," jelas Aszhari Kurniawan saat rilis resmi di kantornya, Senin (15/8/2022). 

Aszhari menambahkan, pengungkapan kasus sabu 1,2 kilogram ini bermula dari pengembangan penyelidikan penangkapan para pengedar sabu-sabu sebelumnya.

Keterangan pengedar yang telah ditangkap itu mengarah ke bandar YS. Ia ditangkap di rumahnya.

"YS ditangkap di rumahnya dengan barang bukti 1,2 kilogram sabu di lemarinya. YS juga selama ini adalah pemakai narkoba jenis sama," tambah dia.

Dengan penangkapan bandar 1,2 kilogram sabu ini, sambung Aszhari, Kepolisian Tasikmalaya berhasil menyelamatkan 6.000 orang.

Baca juga: Jalan Tasikmalaya-Cikalong Tertutup Longsor, Akses Utama ke Pantai Selatan Terputus

Jika diuangkan, sabu seberat tersebut senilai Rp 1,8 miliar dan biasanya oleh pelaku langsung diedarkan kembali ke beberapa pengedar di wilayan Priatim.

"Itu estimasi kalau tiap 1 gramnya dipakai 5 orang, kita sudah bisa menyelamatkan sekitar 6.000 orang dari barang berbahaya tersebut," tambah Aszhari.

Sementara itu, Kepala Satnarkoba Polresta Tasikmalaya AKP Ikhwan menyebut, pelaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang asal Jakarta.

Pelaku pun mengaku sudah beberapa kali membawa barang tersebut untuk diedarkan di Tasikmalaya lewat jalur darat.

"Jadi pelaku ini beberapa kali membawa sabu kiloan dari Jakarta ke Tasikmalaya pakai bus umum. Itu sudah beberapa kali dilakukannya," beber dia.

Baca juga: RSUD Tasikmalaya Terancam Bangkrut, Tak Mampu Beli Obat hingga Tata Kelola Kacau

Kini, kasus YS terus dikembangkan lebih lanjut untuk mengejar bandar besar lainnya yang menyuplai barang tersebut ke Tasikmalaya.

"Kasusnya terus masih dikembangkan dan masih mengejar pelaku lainnya yang lebih besar," ungkap dia.

Kini, YS telah mendekam di sel tahanan Polresta Tasikmalaya dan dijerat Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Bandung
7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

Bandung
6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

Bandung
Uji Coba 'Contraflow' Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Uji Coba "Contraflow" Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Bandung
Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com