BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Puluhan tenaga honorer di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, melakukan aksi mogok kerja pada Senin, (15/8/2022).
Aksi mogok kerja itu dilakukan demi menuntut kejelasan nasib dan status para tenaga kerja kontrak (TKK) pada 2023.
Demonstrasi ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran mereka yang bakal diberhentikan menyusul penerapan kebijakan Kemenpan RB terkait penghapusan tenaga honorer.
Baca juga: Truk Tabrak Truk Mogok di Tol Semarang-Solo, 2 Orang Meninggal
Kepala Disdukcapil KBB Hendra Trismayadi mengatakan, sedikitnya ada 56 TKK yang bekerja di jantung pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Disdukcapil KBB.
"Pelayanan hari ini lumpuh total. Setidaknya dari jam 8 sampai jam 12 tidak ada pelayanan adminduk. Tadi sudah coba kami selesaikan dengan cara mediasi," ujar Hendra saat ditemui.
Akibat aksi mogok kerja puluhan TKK itu, warga yang hendak mengurus identitas terpaksa dibiarkan terlantar tanpa ada sosialisasi dari petugas Disdukcapil.
"Pelayanan yang lumpuh semua. Terutama di pelayanan Adminduk seperti pembuatan SKPWNI, pembuatan KTP, pembuatan KK, akta kelahiran, akta kematian, SKD-Ln. Yang bisa dilayani hanya legalisir saja," kata Hendra.
Baca juga: Jalan Poros Ketapang Kalbar Banjir, Sejumlah Sepeda Motor Mogok, Ada Mobil Hanyut
Setelah dilakukan mediasi, 56 tenaga honorer menuntut kejelasan nasib dan status mereka pada 2023.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.