Mereka merasa terancam diberhentikan seiring penerapan kebijakan penghapusan tenaga honorer tahun depan.
"Pada prinsipnya kami upayakan agar para TKK ini bisa masuk dengan status PPPK. Tapi kan ada tahapannya, kami tempuh satu-satu dan penuhi syarat-syaratnya," sebut Hendra.
Baca juga: Pelaku Pariwisata di Labuan Bajo Mogok, Anggota Dewan Minta Komisi X DPR Gelar RDP
Dari hasil analisis, Disdukcapil membutuhkan pegawai yang ideal yakni sebanyak 120 pegawai untuk memenuhi seluruh pelayanan dan administrasi Disdukcapil KBB.
"Jujur saja kami sangat membutuhkan tenaga honorer ini. Sekarang PNS ada 31 orang dan TKK jumlahnya 56 orang. Jadi memang jauh dari ideal," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.