Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba Tasikmalaya Pemilik 1,2 Kg Sabu

Kompas.com - 15/08/2022, 15:37 WIB
Irwan Nugraha,
Reni Susanti

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya, AKP Ikhwan menyebut, bandar narkoba YS (48) pemilik 1,2 kilogram sabu ditangkap usai dipancing jual beli ayam aduan di rumahnya.

Selama ini pelaku selalu membawa kiloan sabu untuk diedarkan kembali ke pengedar di Priangan Timur (Priatim), Jawa Barat, lewat bus umum dari Jakarta ke Tasikmalaya.

Kemudian pelaku yang selama ini berpura-pura sebagai tukang jual beli ayam aduan dan sabung ayam sudah memiliki jaringan pengedar lainnya di beberapa daerah Priatim.

Baca juga: Tukang Sabung Ayam di Tasikmalaya Jadi Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu Ditemukan di Rumahnya

"Jadi sesuai pengakuan pelaku, kiloan sabu yang dibawanya itu dari Jakarta dibawa ke Tasikmalaya selalu pakai bus umum. Kasus ini terus kita kembangkan," jelas Ikhwan kepada wartawan di Mako Polresta Tasikmalaya, Senin (15/8/2022).

Ikhwan menambahkan, saat ditangkap, pelaku sedang menyiapkan timbangan untuk memecah paket kiloan sabu mejadi paket yang lebih kecil.

Sementara paket kiloan sabu yang baru dibawanya dari Jakarta ke Tasikmalaya itu ditemukan di lemari kamar rumahnya.

"Barang itu diakuinya baru dibawa dari Jakarta ke Tasikmalaya ke rumahnya dan dibawa memakai bus umum," tambahnya.

Pihaknya intens menyelidiki. Mulai dari pengedar di bawahnya dan penyuplai sabu kiloan di atasnya yang disinyalir berada di Jakarta.

"Kita terus serius memerangi narkoba dan kasusnya terus diselidiki lebih lanjut," tutur dia.

Baca juga: Berharap Upah Rp 1,5 Juta, Penarik Becak di Medan Jadi Kurir Sabu 8,8 Kg, Kini Divonis 20 Tahun Penjara

Diberitakan sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menangkap bandar narkoba berinisial YS (48) pemilik 1,2 kilogram sabu-sabu di rumahnya Kampung Plang, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Kamis (11/8/2022).

Penangkapan bandar besar narkoba asal Tasikmalaya ini dikenal kesehariannya sebagai tukang sabung ayam dan jual beli ayam aduan di rumahnya.

Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, pelaku selama ini merupakan penyuplai para pengedar sabu-sabu di beberapa daerah Priangan Timur (Priatim), Jawa Barat.

Sesuai pengakuan pelaku pun bisnis haram yang dijalaninya ini telah lama dan sudah berhasil beberapa kali mengedarkan kiloan sabu di Tasikmalaya dan daerah Priatim lainnya.

"Hari ini kita sampaikan Satnarkoba Polresta Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap bandar dengan barang bukti cukup fenomenal di wilayah Tasikmalaya dengan barang bukti 1,2 kilogram sabu. Pelaku merupakan warga asli Kota Tasikmalaya di Kampung Plang, Kecamatan Cipedes, Kora Tasikmalaya," jelas Aszhari Kurniawan saat rilis resmi di kantornya, Senin (15/8/2022).

Baca juga: 4 Pria di Lombok Utara Ditangkap Saat Pesta Sabu, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Aszhari menambahkan, pengungkapan kasus sabu 1,2 kilogram ini bermula dari pengembangan penyelidikan penangkapan para pengedar sabu-sabu sebelumnya.

Keterangan pengedar yang telah ditangkap itu mengarah ke bandar YS dan berhasil ditangkap di rumahnya.

"YS ditangkap di rumahnya dengan barang bukti 1,2 kilogram sabu di lemarinya. YS juga selama ini adalah pemakai narkoba jenis sama," tambah dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com