Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba Tasikmalaya Pemilik 1,2 Kg Sabu

Kompas.com - 15/08/2022, 15:37 WIB

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya, AKP Ikhwan menyebut, bandar narkoba YS (48) pemilik 1,2 kilogram sabu ditangkap usai dipancing jual beli ayam aduan di rumahnya.

Selama ini pelaku selalu membawa kiloan sabu untuk diedarkan kembali ke pengedar di Priangan Timur (Priatim), Jawa Barat, lewat bus umum dari Jakarta ke Tasikmalaya.

Kemudian pelaku yang selama ini berpura-pura sebagai tukang jual beli ayam aduan dan sabung ayam sudah memiliki jaringan pengedar lainnya di beberapa daerah Priatim.

Baca juga: Tukang Sabung Ayam di Tasikmalaya Jadi Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu Ditemukan di Rumahnya

"Jadi sesuai pengakuan pelaku, kiloan sabu yang dibawanya itu dari Jakarta dibawa ke Tasikmalaya selalu pakai bus umum. Kasus ini terus kita kembangkan," jelas Ikhwan kepada wartawan di Mako Polresta Tasikmalaya, Senin (15/8/2022).

Ikhwan menambahkan, saat ditangkap, pelaku sedang menyiapkan timbangan untuk memecah paket kiloan sabu mejadi paket yang lebih kecil.

Sementara paket kiloan sabu yang baru dibawanya dari Jakarta ke Tasikmalaya itu ditemukan di lemari kamar rumahnya.

"Barang itu diakuinya baru dibawa dari Jakarta ke Tasikmalaya ke rumahnya dan dibawa memakai bus umum," tambahnya.

Pihaknya intens menyelidiki. Mulai dari pengedar di bawahnya dan penyuplai sabu kiloan di atasnya yang disinyalir berada di Jakarta.

"Kita terus serius memerangi narkoba dan kasusnya terus diselidiki lebih lanjut," tutur dia.

Baca juga: Berharap Upah Rp 1,5 Juta, Penarik Becak di Medan Jadi Kurir Sabu 8,8 Kg, Kini Divonis 20 Tahun Penjara

Diberitakan sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menangkap bandar narkoba berinisial YS (48) pemilik 1,2 kilogram sabu-sabu di rumahnya Kampung Plang, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Kamis (11/8/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com