BANDUNG, KOMPAS.com - Soal kasus pencabulan 20 santriwati yang diduga melibatkan oknum pimpinan salah satu pondok pesantren di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kapolresta Bandung Kombes Po Kusworo menyebut, saat ini tim Polresta Bandung sedang melakukan lidik.
"Minta waktunya, saat ini kasus tersebut sedang dalam lidik," katanya kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (15/8/2022).
Ia meminta semua pihak untuk bersabar, agar pengungkapan kasus tersebut bisa segera disampaikan ke publik.
Baca juga: Bocah SD di Sumenep Diduga Diperkosa, Korban Diseret ke Semak-semak, Pelaku Kabur
"Hari ini anggota sedang melakukan lidik, semoga cepat rilis," jelasnya.
Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Sebelumnya diberitakan, NR (42) pimpinan salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Bandung diduga melakukan pencabulan terhadap puluhan santriwati yang masih berusia di bawah umur.
Kasus tersebut berhasil terungkap setelah salah satu korban berani angkat bicara dan melaporkannya setelah beberapa tahun bungkam.
Deki Rosdia Kuasa Hukum korban mengatakan, awal mula terbongkarnya kasus tersebut, lantaran adanya kabar bahwa pelaku masih membuka praktik pengobatan.
Deki mengatakan, korban yang memintanya untuk menjadi kuasa hukum mengaku pertama kali dicabuli sejak masuk pesantren pada tahun 2016. Saat itu, korban masih kelas 1 SMP.
Menurutnya, pelaku memanfaatkan kepatuhan santri untuk menjalankan perbuatan bejadnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.