Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Santriwati Dicabuli Pimpinan Pondok Pesantren di Katapang Bandung, Polisi: Masih Proses Lidik

Kompas.com - 15/08/2022, 21:47 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Soal kasus pencabulan 20 santriwati yang diduga melibatkan oknum pimpinan salah satu pondok pesantren di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kapolresta Bandung Kombes Po Kusworo menyebut, saat ini tim Polresta Bandung sedang melakukan lidik.

"Minta waktunya, saat ini kasus tersebut sedang dalam lidik," katanya kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (15/8/2022).

Ia meminta semua pihak untuk bersabar, agar pengungkapan kasus tersebut bisa segera disampaikan ke publik.

Baca juga: Bocah SD di Sumenep Diduga Diperkosa, Korban Diseret ke Semak-semak, Pelaku Kabur

"Hari ini anggota sedang melakukan lidik, semoga cepat rilis," jelasnya.

Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Sebelumnya diberitakan, NR (42) pimpinan salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Bandung diduga melakukan pencabulan terhadap puluhan santriwati yang masih berusia di bawah umur.

Kasus tersebut berhasil terungkap setelah salah satu korban berani angkat bicara dan melaporkannya setelah beberapa tahun bungkam.

Deki Rosdia Kuasa Hukum korban mengatakan, awal mula terbongkarnya kasus tersebut, lantaran adanya kabar bahwa pelaku masih membuka praktik pengobatan.

Deki mengatakan, korban yang memintanya untuk menjadi kuasa hukum mengaku pertama kali dicabuli sejak masuk pesantren pada tahun 2016. Saat itu, korban masih kelas 1 SMP.

Menurutnya, pelaku memanfaatkan kepatuhan santri untuk menjalankan perbuatan bejadnya.

Keterangan korban, pelaku awalnya memanggil korban dan menyuruhnya bersih-bersih. Kemudian, pelaku meraba-raba korban, menciuminya, kemudian mencabuli korban.

Baca juga: 20 Santriwati Dicabuli Pimpinan Pondok Pesantren di Katapang Bandung

"Korban itu diperdaya, dengan berbagai bahasa nanti tidak berkah ilmunya, secara hukum harus nurut gurunya. Bahkan, ketika tidur pun kadang korban dicabuli," terangnya.

Tak sampai disitu, saking seringnya pelaku mencabuli korban, hingga menyebabkan korban lupa berapa kali dicabuli oleh pelaku.

Bahkan, korban mengaku satu minggu sebelum dijodohkan dengan salah seorang santri. Pelaku masih mencabuli korbannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com