BANDUNG BARAT, KOMPAS.com- Seorang pria atas nama M Mubin (63) tewas dengan tubuh penuh luka di bangku kemudi mobil pikap di Jalan Adiwarta, RT 01 RW 12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Selasa (16/8/2022).
Pria itu diketahui seorang sopir yang bekerja di sebuah toko mebel di Kecamatan Lembang. Ia diduga meninggal setelah dianiaya denga sejumlah luka tusuk di tubuhnya.
"Peristiwa penganiayaan yang berujung korban meninggal dunia ini terjadi sekitar jam 08.10 WIB tadi," ujar Kapolsek Lembang, AKP Hadi Mulyana saat dikonfirmasi.
Baca juga: Kronologi Sopir Truk Tewas Tertimpa Peti Kemas Saat Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
Sebelumnya polisi mendapat laporan adanya aksi penganiayaan terhadap seorang pria yang mengakibatkan meninggal dunia.
Usai mendapat laporan itu, polisi langsung bergegas ke loaksi kejadian untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Dari keterangan sementara, aksi penganiayaan itu bermula dari cekcok korban dengan pelaku persoalan parkir.
Pelaku diduga kesal lantaran korban memarkirkan mobilnya di depan gerbang rumah tokonya.
"Kemudian ada seorang terduga pelaku yang menegur korban sehingga terjadi perselisihan dan cekcok dengan terduga pelaku, lalu terjadilah penganiayaan," ungkap Hadi.
Baca juga: Jelang HUT RI, Bendera Merah Putih Raksasa Dibentangkan di Atas Garis Sesar Lembang
Pelaku diduga mengakhiri penganiayaan menggunakan senjata tajam dengan menusukkan ke sekujur tubuh korban sehingga korban tidak berdaya dan meninggal di bangku kemudi pikap.
"Korban mengalami luka bagian leher, dada, dan perut hingga meninggal dunia, total ada lima luka tusuk," kata Hadi.
Rekan kerja korban, Restu (24) mengatakan, kondisi korban yang saat itu sudah dalam keadaan bersimbah darah dan penuh luka pada bagian tubuh, pertama kali ditemukan oleh anak bos pemilik toko meubel tempat korban bekerja.
"Meninggalnya di dalam mobil, saya tahunya dari anak kecil, anaknya bos saya yang sedang jalan di sekitar Jalan Adiwarta," sebut Restu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.