Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahar bin Smith Divonis 6 Bulan 15 Hari, Kuasa Hukum: Kami Terima Putusan

Kompas.com - 16/08/2022, 16:13 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Bahar bin Smith divonis 6 bulan 15 hari Bahar dinilai Hakim menyebarkan berita tak pasti. Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta mengaku pihaknya menerima putusan tersebut.

Ichwan mengatakan bahwa dakwaan primer dan subsidair kliennya itu tak terbukti.

"Habib hanya dikenakan pasal lebih subsidair, pasal 15 ayat 1 tentang berita yang tidak pasti. Kami juga yakin bahwa hakim akan memutuskan ringan, kami menghormati putusan hakim dan mengapresiasi," ucapnya usai persidangan, Selasa (16/8/2022).

Ichwan menuturkan bahwa dirinya menerima putusan tersebut dan tidak akan mengajukan banding.

Baca juga: Divonis 6 bulan, Habib Bahar Teriak Merdeka: Masih Ada Keadilan di Indonesia

"Kami tidak akan banding, kami menerima putusan. Tentunya kami menunggu reaksi dari jaksa. Karena jaksa memutuskan pikir-pikir," ucapnya.

Disinggung kapan Bahar keluar dari hukuman pidana, Ichwan mengatakan bahwa kliennya itu tinggal menunggu sisa waktu hukuman dan kemungkinan bebas sepekan kedepan.

"Habib sudah menjalani masa hukuman 6 bulan besok, sisa waktu 1 minggu ke depan saja. Masih tunggu dulu hitung-hitung dulu. Kurang lebih seminggu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Bahar bin Smith divonis 6 bulan 15 hari, hakim menilai Bahar menyebarkan berita tak pasti.

Vonis itu diungkapkan Majelis Hakim Dodong Rusdani saat sidang dugaan penyebaran berita bohong di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Selasa (16/8/2022).

Baca juga: Bahar bin Smith Divonis 6 Bulan 15 Hari Penjara, Terbukti Sebar Berita Bohong

Hakim menilai Bahar bersalah sebagaimana dakwaan pertama lebih subsidair, Bahar dinilai menyiarkan kabar tak pasti sehingga dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat.

"Mengadili, menjatuhkan pidana penajara kepada terdakwa HB Assyaid Bahar bin Ali bin Smith dengan pidana penjara selama 6 bulan 15 hari," kata hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Bandung
Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Bandung
Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bandung
Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Bandung
Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com