BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Polisi menangkap pembunuh sopir mebel di Jalan Adiwarta, RT 1/12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat pada Selasa (16/8/2022) pagi.
Pelaku berinisial HH (24) membunuh korban atas nama Muhammad Mubin (63) dengan cara ditusuk menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia.
"Alhamdulillah pelaku sudah diamankan dan saat ini lagi dilakukan pemeriksaan terkait motif dan sebagainya," kata Kapolsek Lembang AKP Hadi Mulyana saat ditemui, Selasa (16/8/2022).
Baca juga: Setelah Cekcok soal Parkir, Sopir Mebel di Lembang Tewas Penuh Luka
Polisi masih mendalami apa motif pelaku hingga tega menghabisi nyawa seorang sopir pikap yang bekerja di toko mebel sekitar lokasi kejadian.
Untuk tindakan sementara, polisi menahan pelaku dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang melihat keributan pagi tadi.
"Pelaku sudah ditahan dan kami tengah melakukan pemeriksaan saksi untuk mendalami motifnya," ujar Hadi.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lembang, Iptu Sidabuke mengatakan, pelaku diringkus di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Pelaku ditangkap tak lama setelah menghabisi dan meninggalkan korban di bangku kemudi mobil pikap dengan bersimbah darah.
"Pelaku saat itu juga langsung diamankan kurang lebih satu jam setelah melakukan penusukan terhadap korban," tutur Sidabuke.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Pria di Pinggir Jalan Pasuruan Tertangkap, Motifnya karena Dendam
Keterangan sementara, aksi penusukan itu bermula dari pelaku yang kesal lantaran korban parkir sembarangan di gerbang rumah toko.
Pelaku kemudian menegur korban dan pecahlah keributan hingga berujung penusukkan.
"Untuk korban dengan pelaku ini dipastikan tidak saling kenal," papar Sidabuke.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.