KOMPAS.com - Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa (ENM) ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Penangkapan AKP Edi dilakukan pada Kamis (11/8/2022) pukul 07.00 WIB.
Ia diringkus di basemen Taman Sari Mahogani Apartemen, Jalan Arteri Karawang Barat, Margakarya, Karawang, Jawa Barat (Jabar).
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Totok Triwibowo mengatakan, penangkapan itu bermula dari pengembangan kasus.
Baca juga: Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Sempat Ungkap 1 Ton Sabu, Kini Dibekuk karena Edarkan Ekstasi
Petugas awalnya menciduk beberapa orang yang merupakan sindikat peredaran narkoba, Juki dan kawan-kawan, di salah satu tempat hiburan malam di Bandung (Jabar).
Berdasarkan keterangan salah satu pelaku, AKP Edi diduga terlibat mengantarkan ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam di Bandung.
"Kami melakukan penyelidikan, kemudian menangkap AKP ENM," ujarnya di Jakarta, Selasa (16/8/2022), dikutip dari Antara.
Baca juga: Ini Peran Kasat Narkoba Polres Karawang yang Ditangkap Bareskrim Polri
Totok menuturkan, dari penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu dan beberapa alat bukti lainnya.
Apa saja barang bukti tersebut?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.