SUKABUMI, KOMPAS.com- Polisi menangkap dua anggota geng motor di Sukabumi, Jawa Barat, karena diduga menyebarkan konten yang mengandung provokasi dan ujaran kebencian.
Kedua orang itu adalah HK (30) anggota GBR yang ditangkap di Kecamatan Cibadak dan DS (20) anggota Brigez yang ditangkap di Kecamatan Caringin.
"Konten ini awalnya beredar secara live di media sosial Facebook oleh kelompok GBR kemudian hasil rekaman video dibagikan ulang oleh anggota Brigez," kata Kepala Kepolisian Sektor Cibadak AKP Ridwan Ishak saat konferensi pers di Cibadak, Selasa (16/8/2022) petang.
Baca juga: Ibu Anggota Geng Motor Kaget, Pagi Buta Anaknya yang Masih Kelas 2 SMK Diciduk Polisi
Ridwan menuturkan, konten itu disiarkan secara live di depan Kantor Pegadaian Cibadak pada 13 Agustus 2022 pukul 20:30 WIB.
Isi kontennya ucapan yang menghasut atau memprovokasi dengan kata-kata kasar menantang kelompok bermotor Brigez.
"Konten tersebut dapat memancing keributan antar kelompok bermotor, juga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," tutur dia.
"Keduanya diamankan hari ini, dan perkaranya, termasuk motifnya sedang kami dalami," sambung Ridwan.
Baca juga: Polisi Sita 11 Senjata Tajam dari Anggota Geng Motor yang Bikin Onar di Banyumas
Keduanya, lanjut Ridwan, dapat dijerat Pasal 28 ayat 2 jouncto pasal 45 A ayat 2 Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 yang dirubah dengan Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pasal 182 KUHP dan pasal 55 KUHP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.