Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Soekarno Ditangkap di Solo dan Dijebloskan di Penjara Banceuy...

Kompas.com - 17/08/2022, 09:10 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pada tahun 1928, Sukarno membentuk Permufakatan Perhimpunan-perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI) yang merupakan federasi dari PNI (Partai Nasional Indonesia).

Saat hari Minggu di tahun 1029, Sukarno mengikuti rapat besar di Madiun, Jawa Timur dengan lautan manusia.

Saat pidato, Sukarno kemudian ditangkap dan dibawa ke kantor polisi. Namun ia dibebaskan setelah mendapatkan peringat keras.

Diceritakan dalam Buku Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat, lima hari setelah kejadian tersebut, Sukarno harus pergi ke Kota Solo untuk menghadiri rapat umum.

Baca juga: Kisah Asmara Orangtua Sukarno, Guru Soekemi yang Jatuh Cinta Pada Gadis Bali

Istri Sukarno, Inggit sempat meminta sang suami untuk membatalkan perjalanan karena merasakan firasat tak baik.

Namun Sukarno tetap berangkat. Usai mengadakan serangkaian rapat umum di Solo, Sukarno menginap di rumah Suyudi, seorang pengacara dan juga anggota PNI.

Jarak rumah Suyudi hanya 2 kilometer dari lokasi rapat umum.

Pada 9 Desember 1929, sekitar pukul 5 pagi saat suasana masih gelap penghuni rumah terbangun dengan gedoran pintu yang cukup keras.

Gatot Mangkupraja yang menginap di rumah tersebut adalah orang pertama yang membuka pintu dan masuk seorang inspektur Belanda serta 6 polisi pribumi.

Baca juga: Peci Hitam Soekarno

Inspektur pun bertanya keberadaan Sukarno.

Saat itu Sukarno tidur di kamar di sebelah kamar Suyudi. Dengan tenang, Sukarno bangkit dari tempat tidur dengan masih mengenakan piyama.

Sukarno ditangkap dan dilarang membawa barang apapun termasuk tak boleh membawa pakaian ganti. Di luar rumah ada 50 polisi yang mengepung kompleks dengan tiga kendaraan.

Sukarno dan Gatot kemudian dimasukkan kedalam mobil kedua. Ikut juga ditangkap Suhada, sopir tua yang membawa Sukarno menuju Solo.

Mereka kemudian dibawa ke Mergangsan, penjara untuk orang sakit jiwa. Setelah diperiksa, mereka bertiga dilarang berbicara dan dimasukkan dalam sel.

Baca juga: Kisah Soekarno dan Petani Marhaen di Bandung

Setelah satu hari satu malam, tiga orang termasuk Sukarno dibawa ke stasiun dan dinaikkan ke kereta api.

Selama 12 jam mereka menempuh perjalanan dengan pengawalan ketat hingga tiba di Cicalengka, daerah pinggiran yang jaraknya 30 kilometer dari Bandung.

Dengan sedan hitam, Sukarno dibawa ke Rumah Penjara Banceuy.

Penjara kelas bawah

Sejumlah anak-anak bermain dan mengamati detil patung baru Proklamator Ir Soekarno yang dipasang di situs Penjara Banceuy, Bandung, Jawa Barat, Minggu (10/5/2015). KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO Sejumlah anak-anak bermain dan mengamati detil patung baru Proklamator Ir Soekarno yang dipasang di situs Penjara Banceuy, Bandung, Jawa Barat, Minggu (10/5/2015).
Banceuy adalah penjara kelas bawah yang dibangun pada abad ke-19. Saat Sukarno datang, penjara tersebut dalam kondisi kumuh, bobrok dan usang.

Di dalamnya ada dua macam sel yakni untuk tahanan politik dan satu lagi untuk tahanan pepetek. Pepetek adalah sejenis ikan murah yang biasa dimakan orang miskin, adalah julukan orang desa.

Tahanan pepetek tidur di atas lantai. Sementara tahanan politik tidur di atas ranjang besi kecil yang dialasi dengan tikar jerami setebal karton.

Rangsumnya dinamakan makanan pepetek, nasi beras merah dan sambal.

Baca juga: Megawati Resmikan Jalan dan Patung Soekarno di Masohi, Maluku Tengah

Saat masuk ke Banceuy, rambut Sukarno dipotong pendek hingga gundul. Ia kemudian menggunakan seragam tahanan warna biru dengan nomor di punggungnya.

Sukarno kemudian dimasukkan ke Blok F. Satu petak berisi 36 sel menghadap ke lapangan kumuh dan 32 sel di antaranya kosong.

Berawal dari satu sudut, empat sel dengan nomor berurutan terisi. Sukarno di sel nomor 5. Gatot di sel nomor 7. Menyusul Maskun dan Supriadinata ikut dipenjara. Dua orang pengurus PNI itu dimasukkan berturut-turut ke nomor sembilan dan sebelas.

Maskun dan Supriadinata ditangkap di Bandung di hari yang sama dengan penangkapan Sukarno. Di saat yang sama juga dilakukan juga penggeledahan di seluruh Jawa. Ribuan orang ditahan termasuk 40 orang tokok PNI.

Baca juga: Patung Soekarno di PLBN Motamasin Jadi Obyek Swafoto Warga NTT

Presiden Joko Widodo dan Megawati Soekarnoputri saat napak tilas di penjara Bung Karno di Banceuy, Bandung, Rabu (1/6/2016).Fabian Januarius Kuwado Presiden Joko Widodo dan Megawati Soekarnoputri saat napak tilas di penjara Bung Karno di Banceuy, Bandung, Rabu (1/6/2016).
Selama ditahan, Sukarno dan 3 simpatisannya dilarang berhubungan dengan orang lain. Tak boleh menerima tamu dan tak boleh menerima surat atau mengirim surat.

Sukarno dalam buku tersebut menceritakan jika selnya hanya memiliki lebar 1,5 meter yang separuhnya dipakai untuk pelbed.

Sel itu tak memiliki jendela atau jeruji untuk mengintip keluar.

Tiga dinding berupa tembok mulai dari lantai hingga langit-langit. Sementara pintu sel terbuat dari besi hutam yang kokok dengan sebuah lubang kecil untuk mengintip.

Tepat setinggi mata ada sebuah celah untuk mengintip lurus ke luar. Tidak bisa ke bawah, ke atas atau ke samping.

Sukarno bercerita kawan setia di Banceuy hanyalah cecak.

Baca juga: Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Versi Tulisan Tangan Soekarno dan Ketikan Sayuti Melik

 

"Maka ketika cecak-cecakku berkumpul, aku pun memberinya makan. Aku mengulurkan sebutir nasi dan mengawasi cecak kecil sahabatku menatap kepadaku dari langit-langit."

"Ia akan merangkat turun melalui dinding, mengintip kepadaku dengan matanya yang seperti manik-manik, kemudian melompat mengambil nasi itu dan kabur lagi."

"Sekitar lima menit kemudian ia datang lagi dan aku memberikan butiran nasi yang lain. Oo, aku menyambutnya dengan senang hati. Aku sangat senang pada ulah meraka. Dan aku begitu bersyukur memiliki sahabat, makhluk hidup lain yang turut merasakan kesepianku."

Setelah 40 hari ditahan, Sukarno dizinkan bertemu dengan istrinya, Inggit. Ia pun dipenjara selama 8 bulan hingga akhirnya pada 18 Agustus 1930, Sukarno dibawa ke pengadilan.

Baca juga: Lihat Mobil Kepresidenan Sejak Era Soekarno Bisa Mampir ke Sarinah

Secara resmi ia dituduh melanggara Pasal 169 serta Pasal 161, 171, dan 153 dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Ia kemudian dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Walaupun sudah mengajukan bandng ke Raad van Justitie, keputusannya tak berubah.

Sukarno kemudian dipindahkan ke Penjara Sukamiskin untuk menjalani hukumannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

2 Pria Jual Ganja Kering lewat Medsos, Polisi Sebut Jaringan Nasional

2 Pria Jual Ganja Kering lewat Medsos, Polisi Sebut Jaringan Nasional

Bandung
Golkar Rekomendasikan 2 Tokoh di Pilkada Bandung Barat 2024

Golkar Rekomendasikan 2 Tokoh di Pilkada Bandung Barat 2024

Bandung
Mantan Bupati Majalengka Diperiksa 8 Jam sebagai Saksi Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Mantan Bupati Majalengka Diperiksa 8 Jam sebagai Saksi Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pemilik Bengkel di Cirebon Dirampok dan Dibunuh

Pemilik Bengkel di Cirebon Dirampok dan Dibunuh

Bandung
Pendaftaran PPK Pilkada Karawang 2024 Dibuka, 'Track Record' Jadi Pertimbangan

Pendaftaran PPK Pilkada Karawang 2024 Dibuka, "Track Record" Jadi Pertimbangan

Bandung
Emak-emak di Karawang Mengamuk, Bakar Saung Tempat Transaksi Obat Keras

Emak-emak di Karawang Mengamuk, Bakar Saung Tempat Transaksi Obat Keras

Bandung
2 ABK di Cirebon Ditemukan Tewas di Palka Kapal, 1 Orang Lainnya Kritis

2 ABK di Cirebon Ditemukan Tewas di Palka Kapal, 1 Orang Lainnya Kritis

Bandung
3 Jam Dibuka, Pendaftaran PPK Pilkada Garut 2024 Langsung Diserbu 500 Pelamar

3 Jam Dibuka, Pendaftaran PPK Pilkada Garut 2024 Langsung Diserbu 500 Pelamar

Bandung
Golkar Sebut Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Wali Kota Bandung

Golkar Sebut Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Wali Kota Bandung

Bandung
1 Orang Tewas Terseret Banjir Bandang di Kertasari, Bandung

1 Orang Tewas Terseret Banjir Bandang di Kertasari, Bandung

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Keracunan Massal di Cianjur, Polisi Periksa 2 Orang

Keracunan Massal di Cianjur, Polisi Periksa 2 Orang

Bandung
Mencicipi Duku Cililitan, Si Manis dari Ciamis

Mencicipi Duku Cililitan, Si Manis dari Ciamis

Bandung
Cerita Petugas Kebersihan di Bandung Tinggal di Gubuk, Kaget Rumahnya Direnovasi

Cerita Petugas Kebersihan di Bandung Tinggal di Gubuk, Kaget Rumahnya Direnovasi

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com