BANDUNG, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu sebuah video yang memperlihatkan sejumlah bangkai kucing liar ditembaki di Sesko TNI, Kota Bandung, viral. Ternyata pelakunya seorang Brigadir Jenderal (Brigjen).
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Prantara Santosa mengatakan, dari hasil penyelidikan, pelaku penembak kucing itu adalah Brigjen TNI NA, anggota organik Sesko TNI.
Baca juga: Pelaku Penembakan Kucing di Sesko TNI Bandung Berpangkat Brigjen
"Menindaklanjuti perintah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa kemarin, untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung," ujar Prantara, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/8/2022).
"Tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang kemarin sekitar jam 13.00," tambah dia.
Berdasarkan keterangan Brigjen NA, lanjut Prantara, hal itu dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Sesko TNI.
"Berdasarkan pengakuannya, Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal/tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar dan bukan karena kebencian terhadap kucing," ucapnya.
Baca juga: Momen TNI AL Serentak Kibarkan Bendera Merah Putih di 77 Titik Bawah Laut
Saat ini pihaknya tengah melakukan proses hukum terhadap Brigjen TNI NA.
"Selanjutnya Tim Hukum TNI akan menindak lanjuti proses hukum Brigjen TNI NA, khususnya menyangkut Pasal 66 UU Nomor 18 Tahun 2009 (tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan) dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 (tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan)," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.