Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Sering Diajak Berkelahi, Pria di Majalaya Bandung Bacok Temannya hingga Tewas

Kompas.com - 18/08/2022, 19:23 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengamankan A (27), tersangka pembunuhan seorang pria di Kampung Balekembang, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terungkap karena adanya penemuan mayat di sebuah rumah pada Rabu (10/8/2022) lalu.

Saat itu, kata dia, warga setempat digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria dengan luka bacok di kepala dan kaki kiri yang hampir putus.

Baca juga: Kabur Usai Bacok Mertua hingga Sekarat, Pria di Alor Ditangkap

"Jadi sebetulnya saat kejadian, ada beberapa warga yang mengetahui dan sempat membawa korban ke rumah sakit, namun sayang korban langsung dinyatakan meninggal dunia," katanya kepada awak media, Kamis (18/8/2022).

Kusworo menjelaskan, motif tersangka A melakukan pembunuhan terhadap korban, lantaran tak terima korban kerap mengajak tersangka untuk berkelahi.

Informasi dari tersangka, lanjut dia, ajakan untuk berkelahi kepada tersangka berlangsung sejak lama.

Karena tak terima, tersangka mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah golok yang panjangnya 40 cm pada Rabu (10/8/2022).

Sesampainya di rumah korban, tersangka langsung membangunkan korban yang sedang tertidur. Saat korban terbangun tersangka langsung membacok kepala korban.

"Ketika korban hendak bangun, tersangka langsung membacokkan golok tersebut ke arah kepala bagian kanan korban sebanyak dua kali sehingga korban tersungkur. Selanjutnya tersangka membacokkan senjata tajam tersebut ke kaki sebelah kiri korban sebanyak dua kali dan kembali membacok ke arah kepala korban sebanyak lima kali," terang Kusworo.

Dari keterangan tersangka, dia dan korban saling kenal. Bahkan, tempat tinggal keduanya pun saling berdekatan.

Setelah ada temuan mayat pada 10 Agustus 2022, polisi berhasil mengamankan tersangka dua hari kemudian, pada Jumat (12/8/2022) sekitar pukul 15.00 WIB di terminal Cileunyi.

Dalam penangkapan tersebut, tersangka melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur yang membuat tersangka berhenti memberikan perlawanan.

Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan tersangka saat menghabisi korban.

Baca juga: Pekerja di Banyumas Tewas Usai Tersengat Listrik dan Jatuh dari Atap Studio Radio

"Kita juga amankan sebilah golok yang digunakan tersangka, kemudian pakaian korban dan pakaian tersangka juga kami amankan," tuturnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, A dilanggar Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan subsider Pasal 338 yaitu pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mengenal Tanjakan Gentong, Jalur Ekstrem yang Kerap Menjadi Titik Kemacetan

Mengenal Tanjakan Gentong, Jalur Ekstrem yang Kerap Menjadi Titik Kemacetan

Bandung
Sekda Jabar Pastikan Tak Ada WFH bagi ASN di Pelayanan Publik

Sekda Jabar Pastikan Tak Ada WFH bagi ASN di Pelayanan Publik

Bandung
Dicemari Pungli, Pemprov Jabar Evaluasi Pengelolaan Masjid Al Jabbar

Dicemari Pungli, Pemprov Jabar Evaluasi Pengelolaan Masjid Al Jabbar

Bandung
Pengendara Wajib Bayar jika Lewati Portal di Desa Tasikmalaya Ini, Mobil Rp 2.000

Pengendara Wajib Bayar jika Lewati Portal di Desa Tasikmalaya Ini, Mobil Rp 2.000

Bandung
Sejoli Tepergok Mau Kuburkan Bayi Hasil Hubungan Gelap di Jatinangor

Sejoli Tepergok Mau Kuburkan Bayi Hasil Hubungan Gelap di Jatinangor

Bandung
Cerita Polisi Tolong Pemudik Vertigo dan Terjebak di Jalur 'Contraflow'

Cerita Polisi Tolong Pemudik Vertigo dan Terjebak di Jalur "Contraflow"

Bandung
Kronologi Sopir Taksi 'Online' di Bandung Dirampok hingga Alami 70 Jahitan

Kronologi Sopir Taksi "Online" di Bandung Dirampok hingga Alami 70 Jahitan

Bandung
Perjuangan Aiptu Yosep Tangkap Perampok Taksi Online di Bandung

Perjuangan Aiptu Yosep Tangkap Perampok Taksi Online di Bandung

Bandung
Pelaku Pungli Masjid Al Jabbar Ditangkap, Sekda: Saya Minta Maaf

Pelaku Pungli Masjid Al Jabbar Ditangkap, Sekda: Saya Minta Maaf

Bandung
Kronologi Tukang Kebun di Bandung Barat Bunuh Honorer dan Kubur Mayatnya di Dapur

Kronologi Tukang Kebun di Bandung Barat Bunuh Honorer dan Kubur Mayatnya di Dapur

Bandung
Sidak ke Masjid Al Jabbar, Sekda Jabar Ancam Para Pelaku Pungli

Sidak ke Masjid Al Jabbar, Sekda Jabar Ancam Para Pelaku Pungli

Bandung
Libur Lebaran Berakhir, Kebun Raya Cibodas Masih Diserbu Wisatawan

Libur Lebaran Berakhir, Kebun Raya Cibodas Masih Diserbu Wisatawan

Bandung
Pengelolaan Tak Optimal, PAD Pantai Selatan Tasikmalaya Kecil

Pengelolaan Tak Optimal, PAD Pantai Selatan Tasikmalaya Kecil

Bandung
Upah Tak Dibayar, Alasan Tukang Kebun Bunuh dan Cor Pria di Bandung Barat

Upah Tak Dibayar, Alasan Tukang Kebun Bunuh dan Cor Pria di Bandung Barat

Bandung
Pembunuh Pria yang Mayatnya Dicor di Bandung Barat Ternyata Tukang Kebun Kompleks

Pembunuh Pria yang Mayatnya Dicor di Bandung Barat Ternyata Tukang Kebun Kompleks

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com