Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Pemuda di Bogor Perkosa 2 Anak 16 Tahun, Korban Sempat Dicekoki Miras

Kompas.com - 20/08/2022, 06:44 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menangkap lima dari delapan pelaku pencabulan terhadap dua anak berusia 16 tahun yang terjadi di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/8/2022).

Kelima pelaku berinisial AR (40), GP (19), HA (22), RM (27), dan RA (30).

Sedangkan tiga pelaku lainnya DN, FR, dan AG masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau kini dalam pengejaran polisi.

"Berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik kami menetapkan delapan orang tersangka pencabulan anak di bawah umur. Namun, hari ini kami baru berhasil mengamankan lima orang. Tiga orangnya terus kami lakukan pengejaran karena masih DPO," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat.

Baca juga: Mengaku Dukun dan Bisa Obati Penyakit, Petani di Riau Perkosa Remaja Putri

Iman mengatakan, modus para pelaku adalah mencekoki korban minuman keras hingga tak berdaya.

Para pelaku kemudian secara bergantian mencabuli dua korbannya yang masih berusia 16 tahun atau masih sekolah.

Polisi menangkap lima dari delapan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/8/2022).KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Polisi menangkap lima dari delapan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/8/2022).

Kasus ini terjadi pada Desember 2021 di sebuah rumah yang merupakan tempat para pelaku dan korban ini sering berkumpul. Rumah pelaku dan korban masih satu daerah.

"Para pelaku mengajak korban kemudian memberikan miras sehingga korban mabuk atau tidak sadarkan diri, lalu kemudian kedua korban tersebut disetubuhi secara bergantian," ungkap Iman.

Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, Kasus Pria yang Perkosa 5 Anak dan 2 Cucunya Diserahkan ke Jaksa

"Yang satu disetubuhi tujuh orang, yang satu lagi disetubuhi satu orang," imbuh dia.

Pengungkapan kekerasan seksual ini bermula dari orangtua korban yang melapor anak gadisnya menjadi korban pencabulan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com