Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuhan di Lembang, Ratusan Purnawirawan TNI Geruduk Markas Polisi, Kapolres sampai Bersumpah

Kompas.com - 22/08/2022, 18:43 WIB
Bagus Puji Panuntun,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Ratusan Purnawirawan TNI menggeruduk Mapolsek Lembang, Jawa Barat, Minggu (21/8/2022).

Purnawirawan TNI yang tergabung dalam Forum Solidaritas Purnawirawan TNI tersebut mendatangi Mapolsek Lembak dilatarbelakangi atas informasi simpang siur terkait penanganan kasus pembunuhan sadis terhadap Purnawirawan TNI Letkol Inf Muhammad Mubin (63) di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Baca juga: 2 Fakta Baru yang Membuat Pembunuh Purnawirawan TNI di Lembang Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Sebelumnya, beredar informasi bahwa penanganan kasus pembunuhan Mubin disebut-sebut penuh rekayasa polisi.

Baca juga: Pembunuh Purnawirawan TNI di Lembang Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Informasi simpang siur itu bahkan sampai menyudutkan polisi dengan tuduhan ada oknum yang menerima uang.

Baca juga: Sosok Babeh, Purnawirawan TNI yang Jadi Sopir Lembang, Tewas Ditusuk Setelah Cekcok soal Parkir


Perwakilan Forum Solidaritas Purnawirawan TNI, Kolonel (Pur) Sugeng Waras menjelaskan, mereka menuntut agar polisi transparan dalam menangani kasus pembunuhan Mubin.

"Ini semacam kepedulian dan solidaritas purnawirawan. Dengan kejadian ini, menambah rasa kepeduliaan dan kepekaan kita," ungkap Sugeng, Minggu.

Poin yang mereka tuntut, pertama, transparansi penanganan kasus pembunuhan Mubin. Kedua, mereka menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Tentu, intinya kita mengawal kasus ini sampai selesai. Kapolres bekerja dengan yang lainnya menyelesaikan kasus ini, berkolaborasi dengan kami para purnawirawan," ucap Sugeng.

Menanggapi hal itu, Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan bersumpah di hadapan para Purnawirawan TNI yang menuntut transparansi.

"Kami sampaikan kepada jenderal dan para senior, saya Kapolres Cimahi, Bismillahirrahmanirrahim, demi Allah demi Rasulullah, dari Polsek Lembang dan Polres Cimahi maupun dari kesatuan kepolisian lainnya, (kami) tidak pernah main-main dalam menangani kasus ini, karena ini (urusan) nyawa," kata Imron.

Imron menyadari dua isu yang menyudutkan polisi. Pertama, ada oknum yang menerima uang dan kedua, informasi terkait penanganan polisi yang tak sesuai fakta.

"Kalau kita main-main, nauzubillah, itu pasti akan menimpa kembali hukum karma. Jadi kami tegaskan, kami tidak pernah ingin mendamaikan, kami tidak pernah ingin, mohon maaf, menyelesaikan, dan kami tidak ada niatan membelokkan kasus ini," tegas Imron.

Sebelumnya diberitakan, seorang sopir mebel ditemukan tewas ditusuk di Lembang, Bandung Barat, Selasa (16/8/2022).

Belakangan diketahui bahwa sopir mebel tersebut merupakan seorang Purnawirawan TNI berpangkat Letkol Inf bernama Muhammad Mubin (63).

Kasus pembunuhan di Lembang ini diawali oleh persoalan parkir di depan sebuah ruko milik orangtua pelaku atas nama Henry Hernando (30) di Lembang, Bandung Barat.

Pelaku kesal terhadap korban yang parkir sembarangan. Pelaku kemudian mendatangi korban dengan menenteng pisau dapur.

Purnawirawan itu kemudian ditikam berkali-kali secara brutal di bagian leher, dada dan paha  hingga tewas.

Tak lama setelah olah TKP, polisi langsung meringkus pelaku di kediamannya.

Pelaku telah dijadikan tersangka dan dikenakan Pasal 351 jo 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling singkat sembilan tahun dan maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com