BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 4 pemuda di Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat tewas akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, total pemuda yang menenggak miras oplosan ada 12 orang.
"Jadi yang meninggal dunia itu 4 orang, sedangkan yang masih dalam perawatan ada 8 orang," katanya di Mapolresta Bandung, Selasa (23/8/2022).
Baca juga: Pesta Miras Oplosan di Malang, 1 Orang Tewas, 1 Dilarikan ke RS
Berdasarkan keterangan saksi yang selamat, Selasa (16/8/2022) sekitar pukul 19.00 WIB, 12 pemuda bersepakat mengoplos minuman keras untuk dikonsumsi bersama.
Minuman racikan tersebut dikonsumsi kembali saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia (RI) pada Rabu (17/8/2022).
Sehari setelahnya, lanjut Kusworo, pukul 07.00 WIB seluruh 12 pemuda tersebut mual dan pusing. Oleh keluarga, mereka dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.
"Dua jam setelah di rumah sakit, tepatnya pukul 09.00 WIB, korban atas nama G dinyatakan meninggal dunia, disusul korban atas nama GL, meninggal dunia pukul 12.00 WIB," jelasnya.
Kemudian E meninggal pada Jumat (18/8/2022) di rumah sakit yang sama pada pukul 03.30 WIB dini hari. Sedangkan, korban AH meninggal dunia pukul 07.30 WIB.
"Semua korban berasal dari Desa Cileunyi, paling muda usianya 25 tahun," jelasnya.
Hasil investigasi jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Bandung terhadap korban selamat, mereka mencampurkan alkohol 96 persen, soda, sprite, dan air putih.
"Barang bukti yang kita amankan 2 botol sisa alkohol, 1 botol kosong sisa minuman soda, 2 botol kosong air mineral, dan 1 botol merk ice land," kata Kusworo.
Baca juga: Pembuat Miras Oplosan di Kabupaten Bandung Ternyata Sempat Sekolah Farmasi
Pihaknya menegaskan, minuman keras oplosan yang dibuat para pemuda tersebut tidak diperjualbelikan.
"Mereka sepakat, untuk dikonsumsi saja, tidak ada keterangan dari korban selamat untuk diperjualbelikan," tuturnya.
Kendati dalam insiden tersebut tidak ada ada yang ditahan. Namun, pihaknya meminta penjual alkohol untuk tidak menjualnya sembarangan, terutama kepada masyarakat.
"Jika ada yang meminta atau akan membeli, diharapkan untuk ditanyakan keperluannya," kata dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.