Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal dari Keluhan Gas Cepat Habis, Pengoplosan Elpiji di Kabupaten Bandung Terbongkar

Kompas.com - 24/08/2022, 16:45 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Polisi mengungkap dugaan penyalahgunaan liquified petroleum gas (elpiji) di Desa Girimekar, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo mengatakan, penyalahgunaan elpiji tersebut merugikan uang negara Rp 360 juta.

Dalam pengungkapan tersebut, Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan dua orang tersangka SR (39) dan AH (44).

"Jadi kegiatannya adalah memperniagakan tabung gas secara ilegal, dan tidak sesuai dengan perizinannya," katanya ditemui di lokasi, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Gas Oplosan yang Rugikan Negara hingga Rp 7 Miliar

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang membeli elpiji 12 kilogram. Namun, dari keterangan warga, habisnya gas tersebut lebih cepat dari biasanya.

Informasi tersebut, kata dia, langsung direspons polisi dengan menggelar penyelidikan.

"Tersangka itu tertangkap tangan, bagaimana pelaku tindak pidana ini sedang melakukan kegiatan penyuntikan," ujarnya.

Kusworo menjelaskan, tersangka menyuntik elpiji 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram dengan menggunakan alat suntik yang dilapisi oleh es sehingga mempermudah prosesnya.

Hasil dari proses penyuntikan itu, membuat elpiji  12 kilogram tidak terisi penuh dan hanya memiliki berat 10 kilogram saja.

Baca juga: Modus Penyalahgunaan Gas Bersubsidi di Jabar, Simpan 20 Ton Elpiji di Truk Transporter di Lahan Kosong Subang

Para pelaku, memperjualbelikan gas hasil suntikan itu di luar harga normal. Dalam satu pekan, kedua pelaku bisa melakukan penyuntikan sebanyak tiga kali.

"Per sekali penyuntikan itu 150 tabung 3 kilogram untuk menjadi 50 tabung yang 12 kilogram, seharusnya kalau tabung 12 kilogram itu Rp 200.5000, namun dijual dengan harga Rp 160.000," katanya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com