Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Doni Salmanan Nilai Keterangan Saksi JPU Menguntungkan Kliennya

Kompas.com - 26/08/2022, 07:50 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Ikbar Firdaus, kuasa hukum terdakwa Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan mengaku mendapatkan keuntungan dari keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal itu ia sampaikan usai mengikuti sidang lanjutan kasus penipuan investasi Binary Option Quotex, pada Kamis (25/8/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Menurutnya, keterangan saksi akhirnya berhasil mengurai fakta-fakta yang sesungguhnya yang selama ini menjadi pertanyaan publik, termasuk pihak kuasa hukum.

Baca juga: Pengguna Aplikasi Quotex yang Merugi Jadi Saksi dalam Sidang Doni Salmanan

"Hal yang paling mendasar, bahwa yang mengaku korban atau pelapor dalam hal ini udah mengakui kok dengan sadar bahwa dia yang menentukan arah permainan, bahwa dia membaca Disclaimer pada saat awal melakukan join di Quotex," katanya ditemui usai sidang.

Saksi yang didatangkan JPU, kata dia, rata-rata mengakui setiap ketentuan dan risiko kala bermain aplikasi Quotex ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing.

"Saksi juga mejelaskan terkait masalah hal-hal yang akan terjadi bila mana salah menentukan pilihan," ujarnya.

Pihaknya mengaku heran dengan isu dan kabar bahwa kliennya dikatakan seorang penipu, padahal setiap orang yang mengaku korban pernah melakukan penarikan uang dan menghasilkan keuntungan.

"Betul, itu tadi dia menyadari, pada saat rekan saya menjelaskan contoh form pendaftaran awal join di Quotex, di sana kan ditunjukan disebut ada pemberitahuan ada anjurannya terkait masalah jenis permainan ini mengandung resiko, bahwa dia dengan sadar menentukan posisi bermain itu dia sendiri, tidak ada arahan dari Doni, dia sendiri yang menentukan posisi," terangnya.

Deposit tidak masuk rekening terdakwa

Selain itu, Ikbar mengatakan setiap deposito yang dilakukan oleh saksi tidak masuk ke rekening milik terdakwa.

Justru, kata dia, uang deposit masuk ke rekening Quotex dengan nama perusahaan PT Antares Paiment.

"Itu yang menjadi dasar saya pada saat pertanyaan tadi, dia mengakui bahwa dia berkomunikasi dengan pihak Quotex, melakukan deposit ke pihak Quotex, ke rekening milik Quotex, tapi kenapa yang dilaporkan si Doni, apa urusannya, sedang di lain sisi dia mengaguminya," bebernya.

Keterangan para saksi, lanjutnya, memberikan titik terang bahwa terdakwa Doni Salmanan tidak terlibat sedikitpun dengan permainan para saksi.

"Jelas bisa, Doni gak ada kaitannya dengan kerugian yang sedang dialami saksi karena sejak awal sudah dijelaskan terkait resikonya permainan ini," ungkapnya.

Terkait peran terdakwa sebagai Afiliator, menurut Ikbar, semua saksi yang bermain aplikasi serupa bisa menjadi seorang afiliator.

"Anggap saja seperti marketing, apa bedanya coba? Masa harus dipersalahkan atas produk yang dia promosikan, kan itu tanggung jawab si Quotex, makanya tadi terurai dengan jelas dalam persidangan," beber dia.

Baca juga: Putusan Sela Sidang Doni Salmanan, Hakim Tolak Seluruh Eksepsi dari Kuasa Hukum

Pihaknya menolak keterangan saksi yang tergabung dalam Paguyuban Korban Doni Salaman, pasalnya, rata-rata yang tergabung dalam Paguyuban tersebut tidak melakukan BAP.

"Itu urusan JPU, tapi saksi dari Paguyuban harus ditolak, gak di BAP membuat Paguyuban ini gak jelas, ini memanfaatkan keadaan," ujar dia.

Ke depan, dia menunggu keterangan saksi yang didatangkan lagi oleh JPU. Ia yakin setiap keterangan saksi JPU menguntungkan pihaknya.

"Saya lebih menunggu saksi-saki yang akan dihadirkan, fakta-fakta yang ada dipersidangan jelas menguntungkan kita, dia pun menyaksikan barang- barang yang didapatkan mutlak, bukan hanya dari Quotex ko," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Anggota Geng Motor Penggeroyok Warga Bandung sampai Koma Ditangkap

Anggota Geng Motor Penggeroyok Warga Bandung sampai Koma Ditangkap

Bandung
Kamar Kos di Tasikmalaya Jadi Tempat Pemalsuan Miras Impor

Kamar Kos di Tasikmalaya Jadi Tempat Pemalsuan Miras Impor

Bandung
Digerebek Polisi, Geng Motor di Tasikmalaya Kalang Kabut Tinggalkan Motor

Digerebek Polisi, Geng Motor di Tasikmalaya Kalang Kabut Tinggalkan Motor

Bandung
Gotas Copot Kembali Segel di Sekretariat DPC PDI-P Kabupaten Cirebon

Gotas Copot Kembali Segel di Sekretariat DPC PDI-P Kabupaten Cirebon

Bandung
Tanam Ganja Dalam Pot di Hutan, Warga Kabupaten Bandung Ditangkap

Tanam Ganja Dalam Pot di Hutan, Warga Kabupaten Bandung Ditangkap

Bandung
Singperbangsa EV-1 Karya Mahasiswa Unsika Mejeng di Ajang Formula E

Singperbangsa EV-1 Karya Mahasiswa Unsika Mejeng di Ajang Formula E

Bandung
Curug Tujuh Cibolang di Ciamis: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Tujuh Cibolang di Ciamis: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Bandung
Tiga Jemaah Haji Asal Jabar Meninggal di Tanah Suci

Tiga Jemaah Haji Asal Jabar Meninggal di Tanah Suci

Bandung
Pemkab Garut Berharap Ada Regulasi Kebiri untuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Pemkab Garut Berharap Ada Regulasi Kebiri untuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Bandung
Hanya 11 Polisi di Polrestabes Bandung yang Bisa Lakukan Tilang Manual

Hanya 11 Polisi di Polrestabes Bandung yang Bisa Lakukan Tilang Manual

Bandung
Dugaan Penyebab Bus Berpenumpang 58 Orang Terguling di Ciater, 2 Orang Luka Ringan

Dugaan Penyebab Bus Berpenumpang 58 Orang Terguling di Ciater, 2 Orang Luka Ringan

Bandung
Anak Pejabat Kuningan Hilang Usai Beralasan Wisuda Ditunda, Unsil Tasikmalaya: Itu Mahasiswa Terancam DO

Anak Pejabat Kuningan Hilang Usai Beralasan Wisuda Ditunda, Unsil Tasikmalaya: Itu Mahasiswa Terancam DO

Bandung
Banyak Ustaz Palsu, Ini Tips Cari Guru Ngaji untuk Anak

Banyak Ustaz Palsu, Ini Tips Cari Guru Ngaji untuk Anak

Bandung
Kronologi Bus Berpenumpang 58 Orang Terguling di Ciater Subang

Kronologi Bus Berpenumpang 58 Orang Terguling di Ciater Subang

Bandung
Turunkan Angka Stunting, Pj Wali Kota Tasikmalaya Rutin Sowan ke Warga Pelosok Lewat Aksi 'Bageur'

Turunkan Angka Stunting, Pj Wali Kota Tasikmalaya Rutin Sowan ke Warga Pelosok Lewat Aksi "Bageur"

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com