KOMPAS.com - AA (19), warga Kota Bandung, Jawa Barat, nekat membacok seorang pengendara hingga tewas menggunakan celurit, di Simpang 5 B Ciparay, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Selasa (16/8/2022).
Korban tewas saat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Immanuel. Menurut AA, dirinya emosi karena korban meneriakinya dengan kata-kata kasar.
Baca juga: Ucapkan Kata-kata Kasar, Pemuda di Bandung Tewas Dibacok
"Dia (korban) teriaki saya dan teman saya dengan kata kasar," tutur AA kepada wartawan, saat gelar perkara, Jumat (26/8/2022).
Baca juga: Jadi Buronan 2 Polres, Pelaku Pembunuhan di Kalsel Akhirnya Tertangkap
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Aswin Sipayung, menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat pelaku dan rekan-rekannya menggelar pesta miras.
Lalu, lanjut Aswin, AA dan rekannya RS (16) pergi mencari nasi goreng.
Saat melintas di kawasan Simpang 5, korban melintas dan diduga meneriaki pelaku.
AA dan rekannya segera putar balik dan mengejar korban. AA saat itu mengeluarkan celurit dan menikam korban.
"Korban setelah dibacok dibawa oleh teman dan warga sekitar ke RS Immanuel, namun Dokter telah memastikan bahwa korban telah meninggal dunia," ucapnya.
Baca juga: Sidang Perdana Pembunuhan Pelajar SMP di Magelang Digelar Tertutup
Setelah itu AA dan rekannya pergi meninggalkan korban untuk mengambil nasi goreng yang telah dipesan.
Usai makan, AA pun mencoba melihat celurit yang dia pakai menikam korban.
Pelaku pun terkejut ketika menduga telah menikam korban sedalam 20 cm. AA lalu kabur ke daerah Pamengpeuk di Garut.
Polisi tidak butuh waktu lama untuk memburu dan menangkap pelaku.
"Ditaksir celurit menancap pada badan korban sedalam 20 cm," ucap Aswin.
Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang pengeroyokan Jo Pasal 80 ayat 3 Jo pasal 76 C UURI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor : Reni Susanti)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.