Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pemotor di Bandung Tewas Dibacok, Ini Pengakuan Pelaku

Kompas.com - 26/08/2022, 16:31 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - AA (19), warga Kota Bandung, Jawa Barat, nekat membacok seorang pengendara hingga tewas menggunakan celurit, di Simpang 5 B Ciparay, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Selasa (16/8/2022).

Korban tewas saat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Immanuel. Menurut AA, dirinya emosi karena korban meneriakinya dengan kata-kata kasar.

Baca juga: Ucapkan Kata-kata Kasar, Pemuda di Bandung Tewas Dibacok

"Dia (korban) teriaki saya dan teman saya dengan kata kasar," tutur AA kepada wartawan, saat gelar perkara, Jumat (26/8/2022).

Baca juga: Jadi Buronan 2 Polres, Pelaku Pembunuhan di Kalsel Akhirnya Tertangkap

Diduga terpengaruh miras

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Aswin Sipayung, menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat pelaku dan rekan-rekannya menggelar pesta miras.

Lalu, lanjut Aswin, AA dan rekannya RS (16) pergi mencari nasi goreng.
Saat melintas di kawasan Simpang 5, korban melintas dan diduga meneriaki pelaku.

AA dan rekannya segera putar balik dan mengejar korban. AA saat itu mengeluarkan celurit dan menikam korban.

"Korban setelah dibacok dibawa oleh teman dan warga sekitar ke RS Immanuel, namun Dokter telah memastikan bahwa korban telah meninggal dunia," ucapnya.

Baca juga: Sidang Perdana Pembunuhan Pelajar SMP di Magelang Digelar Tertutup

 

Sempat kabur

Setelah itu AA dan rekannya pergi meninggalkan korban untuk mengambil nasi goreng yang telah dipesan.

Usai makan, AA pun mencoba melihat celurit yang dia pakai menikam korban.

Pelaku pun terkejut ketika menduga telah menikam korban sedalam 20 cm. AA lalu kabur ke daerah Pamengpeuk di Garut.

Polisi tidak butuh waktu lama untuk memburu dan menangkap pelaku.

"Ditaksir celurit menancap pada badan korban sedalam 20 cm," ucap Aswin.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang pengeroyokan Jo Pasal 80 ayat 3 Jo pasal 76 C UURI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor : Reni Susanti)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com