KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Kota Bandung, Jawa Barat, Ema Sumarna, mengatakan bahwa pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menertibkan parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan Alun-alun Kota Bandung, seperti Jalan Dewi Sartika, Kepatihan, dan Dalem Kaum.
Ema mengaku menerima banyak aspirasi dari masyarakat mengenai ketertiban di kawasan Alun-alun Kota Bandung.
"Banyak aspirasi yang muncul tentang ketidaktertiban tadi di Jalan Kepatihan arus ke arah barat dan timur. Saya sudah perintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk area sepanjang 30 meter area masuk dan keluar Jalan Kepatihan untuk dibebaskan baik itu area parkir maupun PKL," kata Ema, dikutip dari laman Humas Pemkot Kota Bandung, Sabtu (27/8/2022).
Menurut Ema, area parkir di kawasan Jalan Dewi Sartika juga perlu ditertibkan agar memperlancar arus lalu lintas.
Baca juga: 10 SMA Terbaik di Kota Bandung Tahun 2022 Versi LTMPT, Berdasarkan Nilai UTBK
"Namun saya minta hanya dipakai satu baris saja untuk area parkir. Terus yang biasa dipakai 2-3 baris kita hapuskan saja," ungkapnya.
Tak hanya area parkir, Ema juga telah meminta Satpol PP untuk menertibkan PKL ilegal yang berada di sekitar Jalan Dalem Kaum.
"Termasuk kita lihat di area dalam kaum itu kan masuk ke zona merah yang tidak boleh ada aktivitas PKL, kita lihat ini masih banyak PKL. Itu kan tidak boleh," katanya.
Mengingat Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011, lokasi yang masuk zona merah tidak diperbolehkan adanya PKL.
Dengan demikian, PKL diarahkan untuk menempati basemen Masjid Raya Bandung, sesuai dengan revitalisasi yang telah dilakukan.
Baca juga: Jokowi Kunjungi Bandung Besok, ke Pasar Cicaheum dan Makan Siang di Trunojoyo
Menurut Ema, hal tersebut merupakan solusi bagi para PKL, tetapi membutuhkan konsistensi dalam pelaksanaannya.
Untuk menjaga ketertiban Kota Bandung, Ema meminta kerja sama dari seluruh stakeholder, termasuk masyarakat.
"Tidak ada semangat pemerintah mematikan aktivitas ekonomi masyarakat tapi harus sesuai dengan regulasi yang ada, kita harus mementingkan kepentingan masyarakat luas," pungkas Ema.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.