Mulai dari Rp 150.000 per-bulan, hingga hari ini Adeng menerima gaji Rp 500.000 per bulan.
"Sejak pertama jadi kuncen belum digaji, kemudian ada kelompok masyarakat yang mengajukan untuk digaji, setelah itu dipanggil ke Pemda," tuturnya.
Camat Majalaya, Gugum Gumilar mengatakan, terkait renovasi dan pemugaran TMP bukan kewenangan pihak Kecamatan.
Ia mengaku, persoalan TMP sudah disampaikan ke Pemda Kabupaten Bandung.
"Dari hasil diskusi kemarin saat 17 Agustus 2022 dengan berbagai komunitas, langsung kita follow up ke beberapa dinas terkait. Namun belum secara formal, melihat dulu siapa sebenarnya dinas atau perangkat daerah yang bisa menangani urusan TMP ini," kata dia melalui pesan singkat.
Baca juga: Jenazah Bripda Diego, Anggota Brimob yang Tewas Diduga Diserang KKB Dimakamkan di TMP Wamena
Hingga kini, sambung Gugum, belum ada kejelasan terkait pengelolaan TMP. Namun ia mengaku telah berkomunikasi dan berjanji akan mengawal TMP Kondang.
"Untuk TMP ini sepertinya masih belum ada kejelasan harus ke dinas mana, namun tetap akan kita komunikasikan dan kawal termasuk langsung dikomunikasikan ke Pimpinan atau ke Bapak Bupati langsung," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.