Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akibat Dendam Lama, Paman dan 2 Keponakan Keroyok Tukang Ojeg di Cicalengka

Kompas.com - 31/08/2022, 16:29 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengungkap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tiga orang di Pasar Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (20/8/2022) lalu

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari pengeroyokan yang dilakukan oleh AR (45), MS (37), dan CS (41) kepada korban atas nama DS (47). AR merupakan paman dari kedua tersangka MS dan CS.

Kusworo mengatakan, ketiganya mengeroyok korban DS hingga membacok bagian kepala, pinggang, dan kaki korban. Saat ini korban masih mendapat perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Keroyok Suporter Bola hingga Tewas, 5 Orang Diamankan

"Kejadiannya pukul 13.30, korban mengalami luka berat dan akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit," katanya kepada awak media di Mapolresta Bandung, Rabu (31/8/2022).

Dalam aksinya, tersangka AR dan MS menganiaya korban menggunakan senjata tajam berupa kerambit dan golok.

Penangkapan pelaku

Polisi awalnya melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi mata terkait insiden tersebut hingga akhirnya mendapat identitas para pelaku dan korban.

"Dan tidak lebih dari 24 jam penyidik Polsek Cicalengka Polresta Bandung sudah bisa mengamankan tersangka, secara terpisah," ungkapnya.

Polisi pertama kali mengamankan AR pada Sabtu (20/8/2022) pukul 18.00 WIB, kemudian MS ditangkap pada Minggu (21/8/2022) pukul 21.00 WIB. Sehari kemudian, pada Senin (22/8/2022), CS menyerahkan diri ke Polsek Cicalengka sekitar pukul 9.00 WIB.

Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah golok dan kerambit.

"Barang bukti yang digunakan untuk menganiaya korban juga sudah kami amankan," terangnya.

Gara-gara dendam lama

Kusworo mengatakan, pengeroyokan ini didasari oleh dendam lama. Sekitar tahun 2009-2010, tersangka AR dan MS pernah terlibat perkelahian dengan korban DS.

Dari pengakuan pelaku MS, dia pernah dianiaya korban DS pada rentang tahun 2009. Kemudian pada 2010, MS dan DS terlibat perkelahian.

Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan tiga pelaku penganiayaan yakni AR, MS, CS. Ketiganya menganiaya korban atas nama DS di Pasar Cicalengka, pada Sabtu (20/8/2022) lalu. Hingga kini korban masih dalam perawatan akibat luka di kepala, pinggang dan kaki akibat di bacok. Video perkelahian antara ketiga pelaku dan korban sempat ramai di sosial media Instagram.KOMPAS.com/M. ELGANA MUBAROKAH Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan tiga pelaku penganiayaan yakni AR, MS, CS. Ketiganya menganiaya korban atas nama DS di Pasar Cicalengka, pada Sabtu (20/8/2022) lalu. Hingga kini korban masih dalam perawatan akibat luka di kepala, pinggang dan kaki akibat di bacok. Video perkelahian antara ketiga pelaku dan korban sempat ramai di sosial media Instagram.

Kusworo menyampaikan, penganiayaan yang dilakukan oleh ketiga pelaku terjadi secara spontan dan tidak disengaja.

Pada hari kejadian, tersangka AR bertemu dengan korban DS dan saling pandang. Saat itu DS yang bekerja sebagai tukang ojek sedang menunggu pelanggan.

AR yang masih menaruh dendam kemudian mendatangi korban dan mengambil kunci motor korban.

"Dari situ, si korban terus mengikuti tersangka dan akhirnya terjadi perkelahian kemudian pengeroyokan," kata dia.

"Baik korban dan para pelaku merupakan warga Cicalengka dan saling mengenal," sambung dia.

Baca juga: Video Viral Pria Aniaya Wanita Dalam Bus Trans-Banjarbakula, Motifnya Tersinggung Korban Menolak Diajak Ngobrol

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan secara bersama-sama dan mengakibatkan korban luka berat. Kemudian, pasal 170 penganiayaan, serta UU Darurat No. 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman bervariasi 10 tahun 7 tahun serta 5 tahun.

"Saat ini sudah dalam tahap perlengkapan berkas untuk kemudian dilimpahkan ke Jaksa penuntut umum," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pulangkan Bonek yang Nekat Datang ke Bandung Jelang Persib Vs Persebaya

Polisi Pulangkan Bonek yang Nekat Datang ke Bandung Jelang Persib Vs Persebaya

Bandung
Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Bandung
Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Bandung
Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bandung
Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Bandung
Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com