Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akibat Dendam Lama, Paman dan 2 Keponakan Keroyok Tukang Ojeg di Cicalengka

Kompas.com - 31/08/2022, 16:29 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengungkap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tiga orang di Pasar Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (20/8/2022) lalu

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari pengeroyokan yang dilakukan oleh AR (45), MS (37), dan CS (41) kepada korban atas nama DS (47). AR merupakan paman dari kedua tersangka MS dan CS.

Kusworo mengatakan, ketiganya mengeroyok korban DS hingga membacok bagian kepala, pinggang, dan kaki korban. Saat ini korban masih mendapat perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Keroyok Suporter Bola hingga Tewas, 5 Orang Diamankan

"Kejadiannya pukul 13.30, korban mengalami luka berat dan akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit," katanya kepada awak media di Mapolresta Bandung, Rabu (31/8/2022).

Dalam aksinya, tersangka AR dan MS menganiaya korban menggunakan senjata tajam berupa kerambit dan golok.

Penangkapan pelaku

Polisi awalnya melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi mata terkait insiden tersebut hingga akhirnya mendapat identitas para pelaku dan korban.

"Dan tidak lebih dari 24 jam penyidik Polsek Cicalengka Polresta Bandung sudah bisa mengamankan tersangka, secara terpisah," ungkapnya.

Polisi pertama kali mengamankan AR pada Sabtu (20/8/2022) pukul 18.00 WIB, kemudian MS ditangkap pada Minggu (21/8/2022) pukul 21.00 WIB. Sehari kemudian, pada Senin (22/8/2022), CS menyerahkan diri ke Polsek Cicalengka sekitar pukul 9.00 WIB.

Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah golok dan kerambit.

"Barang bukti yang digunakan untuk menganiaya korban juga sudah kami amankan," terangnya.

Gara-gara dendam lama

Kusworo mengatakan, pengeroyokan ini didasari oleh dendam lama. Sekitar tahun 2009-2010, tersangka AR dan MS pernah terlibat perkelahian dengan korban DS.

Dari pengakuan pelaku MS, dia pernah dianiaya korban DS pada rentang tahun 2009. Kemudian pada 2010, MS dan DS terlibat perkelahian.

Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan tiga pelaku penganiayaan yakni AR, MS, CS. Ketiganya menganiaya korban atas nama DS di Pasar Cicalengka, pada Sabtu (20/8/2022) lalu. Hingga kini korban masih dalam perawatan akibat luka di kepala, pinggang dan kaki akibat di bacok. Video perkelahian antara ketiga pelaku dan korban sempat ramai di sosial media Instagram.KOMPAS.com/M. ELGANA MUBAROKAH Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan tiga pelaku penganiayaan yakni AR, MS, CS. Ketiganya menganiaya korban atas nama DS di Pasar Cicalengka, pada Sabtu (20/8/2022) lalu. Hingga kini korban masih dalam perawatan akibat luka di kepala, pinggang dan kaki akibat di bacok. Video perkelahian antara ketiga pelaku dan korban sempat ramai di sosial media Instagram.

Kusworo menyampaikan, penganiayaan yang dilakukan oleh ketiga pelaku terjadi secara spontan dan tidak disengaja.

Pada hari kejadian, tersangka AR bertemu dengan korban DS dan saling pandang. Saat itu DS yang bekerja sebagai tukang ojek sedang menunggu pelanggan.

AR yang masih menaruh dendam kemudian mendatangi korban dan mengambil kunci motor korban.

"Dari situ, si korban terus mengikuti tersangka dan akhirnya terjadi perkelahian kemudian pengeroyokan," kata dia.

"Baik korban dan para pelaku merupakan warga Cicalengka dan saling mengenal," sambung dia.

Baca juga: Video Viral Pria Aniaya Wanita Dalam Bus Trans-Banjarbakula, Motifnya Tersinggung Korban Menolak Diajak Ngobrol

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan secara bersama-sama dan mengakibatkan korban luka berat. Kemudian, pasal 170 penganiayaan, serta UU Darurat No. 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman bervariasi 10 tahun 7 tahun serta 5 tahun.

"Saat ini sudah dalam tahap perlengkapan berkas untuk kemudian dilimpahkan ke Jaksa penuntut umum," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com