Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Kemenkes Cegah Kecacatan, Bayi Baru Lahir Bakal Diambil Sampel Darah

Kompas.com - 31/08/2022, 17:59 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Kasus hipotiroid kongenital di Indonesia masih cukup tinggi. Berdasar data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI rata-rata 1 kasus dari 2000 kelahiran bayi.

Untuk menekan angka kasus tersebut, Kemenkes meluncurkan program Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) sebagai upaya deteksi dini gangguan fungsi kelenjar tiroid yang dialami sejak lahir (kongenital).

Dengan program SHK, kasus hipotiroid ini diharapkan bisa dideteksi sedini mungkin, agar bisa dilakukan langkah-langkah pengobatan pada usia bayi.

Baca juga: Bukan Poligami, Kemenkes RI Sasar Populasi Kunci untuk Tangani HIV/AIDS

"Dengan melakukan pemeriksaan Skrining Hipotiroid Kongenital diharap kita bisa meng-cover lebih awal karena kejadian cukup tinggi yakni 1 kasus dari 2.000 kelahiran," kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono saat ditemui di Bandung Barat, Rabu (31/8/2022).

Jika gangguan kelenjar teroid dibiarkan, akan memengaruhi tumbuh kembang dan kecerdasan anak.

Untuk itu, SHK penting dilakukan untuk mendeteksi sejak dini. Jika tidak diketahui sejak dini, anak ini berpotensi mengalami stunting dan kecacatan mental.

Baca juga: Positif Covid-19, Kondisi Menkes Budi Gunadi Membaik, Wamenkes: Mohon Doanya

"Kalau ini sudah terdeteksi, kita bisa mengambil langkah dan pengobatan lebih awal. Sehingga pertumbuhan anak dan kecerdasannya bisa lebih baik," jelas Dante.

Proses skrining hiperteroid ini dilakukan dengan cara pengambilan sampel darah dari tumit bayi usia antara 24 sampai 72 jam.

Dante memastikan, skrining ini gratis dicover BPJS Kesehatan. Pengirimannya dilakukan Dinas Kesehatan dan pemeriksaan sampelnya dilakukan di laboratorium Kemenkes.

"Jadi dengan adanya program ini masyarakat diimbau mau mengikuti agar darah dari tumit bayi mau diambil. Sehingga anak-anak sehat di masa mendatang," tutup Dante.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com