KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor, Jawa Barat, membekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial MAS (27).
Dari tangan tersangka didapati 1,3 kilogram sabu dengan nilai mencapai Rp 1,6 miliar.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, paket sabu tersebut dikirim dari Jakarta. Oleh tersangka akan diedarkan di wilayah Kabupaten Bogor.
"Dari yang bersangkutan telah diamankan 1,3 kilogram atau 135,45 gram. Nah nilai sabu ini apabila dikonversi ke sejumlah uang senilai Rp 1,6 miliar," ungkap Iman dalam konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (31/8/2022).
Baca juga: Oknum Kepala Desa dan Staf di Sukabumi Ditangkap karena Konsumsi Sabu
Iman menjelaskan, MAS merupakan jaringan pengedar narkoba lintas Jabodetabek.
Saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus jaringan peredaran sabu yang diedarkan di wilayah kabupaten Bogor.
Sebab dari hasil penyidikan, tersangka mendapat sabu dari seorang pengedar berinisial CL.
Kedua tersangka ini dikendalikan satu jaringan yang sama. Pengendali jaringan ini pun masih dalam pengejaran polisi.
Begitu pula dengan CL, yang hingga saat ini masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO.
"Barang ini dikirim dari wilayah Jakarta dan akan diedarkan di Jabodetabek. Nah, tersangka kami tangkap di wilayah Citeureup saat hendak mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Bogor. Jadi setiap 1 gram sabu itu harganya kisaran Rp 1 juta dengan target pasar semua kalangan," beber Iman.
Baca juga: Sembunyikan 28 Paket Sabu di Boks Kacamata, IRT di Banjarbaru Ditangkap
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.