Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jabar Hentikan Pembelian Gorden Senilai Rp 1 Miliar

Kompas.com - 01/09/2022, 11:36 WIB
Dendi Ramdhani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan pembelian gorden senilai Rp 1 miliar.

Penghentian pembelian gorden ini sebagai respons atas kritik dan masukan dari masyarakat menyikapi pembelian gorden bernilai fantastis tersebut.

"Ini kan anggaran sedang berjalan. Jadi yang sudah dilaksanakan ya sudah. Tapi ke depan kalau ada lagi masukan tentang gorden kita evaluasi ketat. Jadi kalau ada kelanjutan (pembelian lanjutan) lagi kita gak lanjutkan," kata Kepala Biro Umum Tulus Arifan kepada Kompas.com, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Penampakan Gorden Seharga Rp 1 Miliar di Gedung Sate, Pemprov Jabar: 20 Tahun Belum Diganti

Tulus pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas saran dan kritiknya. Ia menganggap hal itu sebagai bagian dari koreksi bagi jajarannya.

"Jadi kita ini kan penyedia kita nggak tahu ke depan pengajuannya ada apa saja. Kalau ada pengajuan yang sama (pembelian gorden) ya kita hentikan. Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi masukan dan kritik bagi kami," jelasnya.

Seperti diberitakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membeli gorden seharga lebih dari Rp 1 miliar. Hal itu tertuang pada laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP).

Dalam laman tersebut, DPA pembelian gorden itu senilai Rp 1.154.888.300.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, gorden berwarna hijau itu sudah terpasang di Aula Barat dan Aula Timur Gedung Sate atau kantor Gubernur Jabar. Gorden tersebut cukup tebal dan panjang.

Gorden tersebut menggantung menutupi antarpilar besar yang terpasang di Aula Barat dan Timur Gedung Sate.

Pemasangan gorden

Kepala Biro Umum Sekertariat Provinsi Jawa Barat Tulus Arifan menjelaskan, Aula Barat dan Timur kerap dipakai untuk menggelar acara kemasyarakatan, kedinasan, hingga jamuan tamu penting dalam dan luar negeri.

Tulus menuturkan, gorden itu diganti karena kondisinya sudah lusuh dan sobek. Gorden yang diganti pun sudah berusia 20 tahun atau pada masa kepemimpinan Gubernur Jabar Raden Nana Nuriana.

"Jadi gorden ini diganti karena umurnya sudah lama dari tahun 2003 pada zaman Pak Nuryana dulu. Jadi sudah hampir 20 tahun belum diganti, dicuci juga mungkin enggak, ya intinya sudah cukup lama, lusuh dan sudah sobek-sobek juga," ucap Tulus saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Pemprov Jabar Beli Gorden Seharga Rp 1 Miliar, Memangnya Sebagus Apa?

Gorden yang dipesan khusus tersebut memilik tinggi 4,1 meter berbahan mulberry. Bahan tersebut bisa menyerap suara serta tidak tembus pandang. Hal itu diperlukan agar aktivitas perkantoran tidak terlalu terganggu saat ada acara.

"Jadi kita perbaiki, ganti, bahannya juga sama, dan itu kan (aula) luas dan (gordennya) besar-besar. Bahannya juga yang bisa menyerap suara karena ini kan area perkantoran jadi sebisa mungkin tidak mengganggu pegawai yang sedang bekerja," paparnya.

Dengan bentuk gorden yang besar, tebal, dan berat maka proses pemasangan pun memerlukan bahan yang kuat agar mampu menopang bobot gorden.

"Dan karena bangunannya tinggi jadi gordennya tinggi dan berat artinya dalam proses pemasangannya gak sebarangan. Karena beban gorden berat, sehingga butuh bracket dan rel (assesoris) yang bagus dan kuat," ungkap Tulus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mengenal Tanjakan Gentong, Jalur Ekstrem yang Kerap Menjadi Titik Kemacetan

Mengenal Tanjakan Gentong, Jalur Ekstrem yang Kerap Menjadi Titik Kemacetan

Bandung
Sekda Jabar Pastikan Tak Ada WFH bagi ASN di Pelayanan Publik

Sekda Jabar Pastikan Tak Ada WFH bagi ASN di Pelayanan Publik

Bandung
Dicemari Pungli, Pemprov Jabar Evaluasi Pengelolaan Masjid Al Jabbar

Dicemari Pungli, Pemprov Jabar Evaluasi Pengelolaan Masjid Al Jabbar

Bandung
Pengendara Wajib Bayar jika Lewati Portal di Desa Tasikmalaya Ini, Mobil Rp 2.000

Pengendara Wajib Bayar jika Lewati Portal di Desa Tasikmalaya Ini, Mobil Rp 2.000

Bandung
Sejoli Tepergok Mau Kuburkan Bayi Hasil Hubungan Gelap di Jatinangor

Sejoli Tepergok Mau Kuburkan Bayi Hasil Hubungan Gelap di Jatinangor

Bandung
Cerita Polisi Tolong Pemudik Vertigo dan Terjebak di Jalur 'Contraflow'

Cerita Polisi Tolong Pemudik Vertigo dan Terjebak di Jalur "Contraflow"

Bandung
Kronologi Sopir Taksi 'Online' di Bandung Dirampok hingga Alami 70 Jahitan

Kronologi Sopir Taksi "Online" di Bandung Dirampok hingga Alami 70 Jahitan

Bandung
Perjuangan Aiptu Yosep Tangkap Perampok Taksi Online di Bandung

Perjuangan Aiptu Yosep Tangkap Perampok Taksi Online di Bandung

Bandung
Pelaku Pungli Masjid Al Jabbar Ditangkap, Sekda: Saya Minta Maaf

Pelaku Pungli Masjid Al Jabbar Ditangkap, Sekda: Saya Minta Maaf

Bandung
Kronologi Tukang Kebun di Bandung Barat Bunuh Honorer dan Kubur Mayatnya di Dapur

Kronologi Tukang Kebun di Bandung Barat Bunuh Honorer dan Kubur Mayatnya di Dapur

Bandung
Sidak ke Masjid Al Jabbar, Sekda Jabar Ancam Para Pelaku Pungli

Sidak ke Masjid Al Jabbar, Sekda Jabar Ancam Para Pelaku Pungli

Bandung
Libur Lebaran Berakhir, Kebun Raya Cibodas Masih Diserbu Wisatawan

Libur Lebaran Berakhir, Kebun Raya Cibodas Masih Diserbu Wisatawan

Bandung
Pengelolaan Tak Optimal, PAD Pantai Selatan Tasikmalaya Kecil

Pengelolaan Tak Optimal, PAD Pantai Selatan Tasikmalaya Kecil

Bandung
Upah Tak Dibayar, Alasan Tukang Kebun Bunuh dan Cor Pria di Bandung Barat

Upah Tak Dibayar, Alasan Tukang Kebun Bunuh dan Cor Pria di Bandung Barat

Bandung
Pembunuh Pria yang Mayatnya Dicor di Bandung Barat Ternyata Tukang Kebun Kompleks

Pembunuh Pria yang Mayatnya Dicor di Bandung Barat Ternyata Tukang Kebun Kompleks

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com