Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/09/2022, 15:00 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak tiga orang saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus penipuan aplikasi investasi Quotex dengan terdakwa Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (1/9/2022).

Ridwan, salah seorang saksi, mengatakan, ia mengalami kerugian sebanyak Rp 1,2 miliar selama mengikuti permainan aplikasi investasi Quotex yang dikenalkan oleh terdakwa Doni Salmanan.

Kemenangan itu, kata Ridwan, bukan diraih hanya dengan satu kali bermain. Namun, secara berkala.

"Saya rugi sampai miliaran, sejak mengikuti permainan ini, tapi saya juga sempat mengalami profit," katanya saat memberikan kesaksian dalam persidangan.

Baca juga: Sidang Doni Salmanan, Korban Anggap Terdakwa Nabi dan Sangat Menginspirasi

Kepada Majelis Hakim, ia mengaku sempat mengalami profit hingga Rp 600 juta. Menurutnya, kemenangan itu didapat selama tujuh kali.

"Profitnya juga berkala, enggak langsung, saya ikut atau deposit itu sudah ratusan kali," ujarnya.

Sementara itu, saksi kedua yakni Agi mengalami kerugian Rp 100 juta, dan saksi ketiga yakni Yudi mengalami kerugian hingga Rp 200 juta.

Ketiga saksi tersebut mengaku mengalami kerugian secara berkala. Namun, mereka tetap mengikuti permainan tersebut lantaran mendengar pengakuan terdakwa yang pernah mengalami hal yang sama kemudian bangkit.

"Kita terus aja main, karena Doni Salmanan sendiri mengaku pernah kalah, tapi terus saja bermain hingga sukses. Kita juga enggak tahu bahwa dia itu afiliator dan bukan seorang trader kayak kita," kata Ridwan.

Kendati sudah memberikan keterangan, status ketiga saksi tersebut sempat dipertanyakan oleh Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi.

Menurutnya, ketiga saksi memberikan kesaksian ihwal kerugian berdasarkan pengakuan, bukan berdasarkan dalil kerugian yang disebutkan JPU dalam dalil dakwaan.

"Saksi yang dihadirkan oleh JPU bukan termasuk dari 142 saksi yang di dibacakan oleh JPU, harusnya JPU itu memprioritaskan saksi dari yang didakwakan sebelumnya," katanya saat memimpin sidang.

Baca juga: Kuasa Hukum Doni Salmanan Nilai Keterangan Saksi JPU Menguntungkan Kliennya

Memprioritaskan saksi sesuai dengan berkas dakwaan, kata dia, penting mengingat adanya dalil kerugian yang sudah dimasukan ke dalam materi dakwaan.

"Sebab, saksi yang dihadirkan mengalami kerugian berdasarkan pengakuan, bukan berdasarkan dalil kerugian yang disebutkan JPU dalam dakwaan," jelasnya.

Majelis Hakim meminta, saksi yang didatangkan pada sidang selanjutnya harus saksi yang didaftarkan oleh JPU dalam materi dakwaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pompa Pengendali Banjir di Wilayah Bojongkulur Bogor Mulai Disiagakan

Pompa Pengendali Banjir di Wilayah Bojongkulur Bogor Mulai Disiagakan

Bandung
Transportasi Umum di Bandung Raya, Sudahkah Menjawab Kebutuhan Masyarakat?

Transportasi Umum di Bandung Raya, Sudahkah Menjawab Kebutuhan Masyarakat?

Bandung
Cerita Gunung Pinang asal Banten dan Pesan Moral

Cerita Gunung Pinang asal Banten dan Pesan Moral

Bandung
Kampanye di Bandung, Anies Ungkap Kurangnya Perhatian Pemerintah soal Sampah

Kampanye di Bandung, Anies Ungkap Kurangnya Perhatian Pemerintah soal Sampah

Bandung
Jumlah Perjalanan Kereta Cepat Whoosh Ditambah Jadi 45 Kali Sehari

Jumlah Perjalanan Kereta Cepat Whoosh Ditambah Jadi 45 Kali Sehari

Bandung
Protes UMP Jabar 2024, Buruh di Karawang 'Lumpuhkan' Jalan Raya Klari

Protes UMP Jabar 2024, Buruh di Karawang "Lumpuhkan" Jalan Raya Klari

Bandung
Dugaan Kebocoran Data Pemilih, Anies Minta Integritas Operator Diperhatikan

Dugaan Kebocoran Data Pemilih, Anies Minta Integritas Operator Diperhatikan

Bandung
Kenangan Anies di Bandung, Pernah Digerebek Saat Masih Jadi Mahasiswa

Kenangan Anies di Bandung, Pernah Digerebek Saat Masih Jadi Mahasiswa

Bandung
Pria di Bogor Hanyut Saat Membuat Konten di Sungai Cigamea

Pria di Bogor Hanyut Saat Membuat Konten di Sungai Cigamea

Bandung
Pabrik Penggilingan Padi di Kuningan Kemalingan, Beras 4 Ton Raib

Pabrik Penggilingan Padi di Kuningan Kemalingan, Beras 4 Ton Raib

Bandung
Ribuan Buruh Bandung Barat Jalan Kaki ke Gedung Sate, Tuntut Pj Gubernur Naikkan Upah Sesuai Rekomendasi Daerah

Ribuan Buruh Bandung Barat Jalan Kaki ke Gedung Sate, Tuntut Pj Gubernur Naikkan Upah Sesuai Rekomendasi Daerah

Bandung
Pemda Cirebon Gelar Gerakan Pangan Murah, Diserbu Warga

Pemda Cirebon Gelar Gerakan Pangan Murah, Diserbu Warga

Bandung
Harga Tiket dan Jadwal: DAMRI Stasiun Rangkasbitung-Pantai Sawarna PP

Harga Tiket dan Jadwal: DAMRI Stasiun Rangkasbitung-Pantai Sawarna PP

Bandung
Kapolsek dan 5 Jurnalis Tertimpa Plafon Imbas dari Ledakan Tabung CNG di Sukabumi

Kapolsek dan 5 Jurnalis Tertimpa Plafon Imbas dari Ledakan Tabung CNG di Sukabumi

Bandung
Anies-Muhaimin Optimistis Dapat 80 Persen Suara Pemilih di Jabar

Anies-Muhaimin Optimistis Dapat 80 Persen Suara Pemilih di Jabar

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com