Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Korban Doni Salmanan Mengaku Kerugian Mencapai Rp 1,5 Miliar, Pengacara: Tak Masuk Akal

Kompas.com - 01/09/2022, 15:37 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Tiga saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus penipuan aplikasi investasi Quotex dengan terdakwa Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan pada Kamis (1/9/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung.

Dalam sidang ketujuh ini, ketiga saksi yang bernama Ridwan, Agi, dan Yudi mengaku mengalami kerugian dengan total Rp 1,5 miliar.

Dalam kesaksiannya, Ridwan mengaku selama mengikuti Quotex yang dikenalkan Doni Salmanan, mengalami kerugian sampai Rp 1,2 miliar.

Sementara itu, Agi dan Yudi masing-masing mengalami kerugian Rp 100 juta dan Rp 200 juta.

Terkait kesaksian ketiganya, pengacara Doni Salmanan yang bernama Patria Purba mengaku keterangan saksi tidak masuk akal.

Baca juga: Sidang Doni Salmanan, Total Kerugian 3 Korban Sampai Rp 1,5 Miliar

Patria menilai, saksi yang didatangkan JPU tersebut merupakan saksi yang mengaku korban.

Pasalnya, dari enam saksi sebelumnya hingga tiga saksi hari ini mengaku mengikuti dan melakukan permainan itu secara mandiri dan tanpa paksaan.

"Mereka bermain dengan risikonya sendiri, dia tahu risikonya bahwa menang dan kalah adalah bagian dari permainan, ditambah lagi dia tidak pernah deposit langsung terhadap terdakwa malah langsung ke Quotex-nya," kata Patria.

Tak hanya itu, pihaknya mempertanyakan dakwaan JPU yang menyebutkan bahwa korban yang mendaftarkan diri mengikuti aplikasi investasi Quotex lewat link dari YouTube terdakwa ada 25.000 orang.

Namun, yang melapor hanya ada 40 orang dan yang mengikuti Paguyuban Korban Doni Salmanan hanya 142 orang.

"Artinya, satu persen dari jumlah 25.000 orang pun enggak. Nah, kalau kita gunakan logika berarti sisanya menang dong," kata dia.

Patria juga mempertanyakan keinginan para saksi yang meminta uangnya kembali. Apalagi, keterangan saksi menyebut bahwa permainan investasi ini dikategorikan sebagai permainan judi.

Baca juga: Sidang Doni Salmanan, Korban Anggap Terdakwa Nabi dan Sangat Menginspirasi

"Kalau yang kalah itu meminta uangnya dikembalikan, berarti yang menang juga dikembalikan juga dong. Karena ini bisnis, apalagi kalau ini dikategorikan judi, kata saksi tadi bilang ini judi, otomatis dia juga kena dong," sambungnya

"Kalau yang kalah judi uang dikembalikan, berarti yang menang judi juga dikembalikan dong seperti itu," tambah dia.

Terkait pengakuan semua saksi yang mengaku terbujuk rayuan atas apa yang disampaikan terdakwa dalam video YouTube-nya, tanpa melihat dan mencari referensi yang lain, pihaknya menyebutkan, seharusnya itu menjadi risiko yang ditanggung.

"Begini, orang tersebut mengeluarkan uang sampai miliaran rupiah dan dia tidak mencari referensi lain, ini enggak masuk akal," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

Bandung
BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

Bandung
Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Bandung
Sebulan Dirawat di RSHS, Pasien Asal Bekasi Tak Juga Dijemput

Sebulan Dirawat di RSHS, Pasien Asal Bekasi Tak Juga Dijemput

Bandung
Fakta di Balik Tragedi 3 ABK Tewas di Palka Kapal Aji Citra Samodra, Cirebon

Fakta di Balik Tragedi 3 ABK Tewas di Palka Kapal Aji Citra Samodra, Cirebon

Bandung
Angin Puting Beliung Landa Kecamatan Cimaung, 30an Rumah Terdampak

Angin Puting Beliung Landa Kecamatan Cimaung, 30an Rumah Terdampak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Kronologi 3 ABK di Cirebon Tewas di Palka Kapal, Berawal dari Saling Menolong

Kronologi 3 ABK di Cirebon Tewas di Palka Kapal, Berawal dari Saling Menolong

Bandung
Wapres Maruf Amin Beri Apresiasi untuk Prabowo Subianto

Wapres Maruf Amin Beri Apresiasi untuk Prabowo Subianto

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com