Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Anggota Geng Motor Penganiaya 3 Bocah di Majalengka Ditangkap, Korban Disetrum

Kompas.com - 02/09/2022, 13:27 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Polisi menangkap 10 anggota geng motor yang diduga menganiaya tiga anak di Majalengka, Jawa Barat.

Kepala Kepolisian Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, penganiayaan itu terjadi di dekat Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majalengka pada 28 Agustus 2022 dini hari.

Korban yang sedang melintas di lokasi kejadian, berlari karena melihat ada perkelahian antara anggota geng motor.

Baca juga: Kepala Sekolah di Maluku Diduga Aniaya Siswa hingga Pingsan

Namun, ketiga korban malah dikejar para tersangka.

"Korban tertangkap dan disetrum dengan menggunakan alat kejut elektrik sehingga mengakibatkan korban sempoyongan," sebut Edwin dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka, Kamis (1/9/2022).

Setelah jatuh tidak berdaya, para pelaku kembali menganiaya korban dan merampas ponselnya.

Korban kemudian ditinggalkan dan diancam.

Baca juga: Geng Motor Serang Seorang Pemuda di Probolinggo, Diduga Dipicu Salah Paham

Menurut Edwin, pelaku berpikir para korban merupakan anggota motor yang selama ini menjadi musuh bebuyutannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com