Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Lapas Sukamiskin, Tempat Pemerintah Belanda Penjarakan Sang Proklamator, Kini Sel untuk Koruptor

Kompas.com - 07/09/2022, 10:25 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin yang terletak di Jalan A.H. Nasution Nomor 114, Cisaranten, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat, memiliki sejarah yang panjang.

Meski kini dikenal sebagai tempat penahanan koruptor, Lapas Sukamiskin dulunya juga pernah digunakan oleh pemerintah kolonial Belanda untuk memenjarakan lawan politiknya, termasuk Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno.

Sebagai bangunan yang memiliki nilai sejarah, saat ini Lapas Sukamiskin bukan hanya difungsikan sebagai rumah tahanan, tetapi juga tempat wisata bagi masyarakat yang ingin mengetahui perjuangan bangsa Indonesia meraih kemerdekaannya.

Sejarah singkat Lapas Sukamiskin

Lapas atau yang sebelumnya disebut Penjara Sukamiskin dibangun pada tahun 1918 di era pemerintahan kolonial Belanda.

Baca juga: Sejarah Pondok Pesantren Modern Gontor, Kisah Berawal dari Desa Kecil Bernama Tegalsari

Arsiteknya, Prof CP Wolff Scjoemaker, merancang bangunan berbentuk trapesium ini dengan gaya khas Eropa.

Dilansir dari laman jabar.kemenkumham.go.id, sejak tahun 1924, Penjara Sukamiskin mulai difungsikan sebagai tempat hukuman bagi kaum intelektual yang dianggap melakukan kejahatan politik karena bertentangan dengan pemerintah Belanda.

Bangunan penjara yang pada masa kolonial Belanda bernama STRAFT GEVANGENIS VOOR INTELECTUELEN tampak seperti kincir angin bila dilihat dari atas.

Setiap blok penjara mengikuti arah mata angin, yakni Blok Barat, Utara, Selatan, dan Timur. Tiap blok memiliki dua lantai yang terhubung melalui bangunan poros di tengahnya yang berbentuk bundar.

Sejak diambil alih oleh Pemerintah Indonesia, fisik Lapas Sukamiskin tak banyak mengalami perubahan. Hanya ada beberapa penambahan bangunan untuk Kantor Kepala Lapas serta sipir yang bertugas.

Baca juga: Sejarah dan Keunikan Masjid Kuno Tegalsari di Ponorogo, Jawa Timur

Selain itu, di halaman gedung juga dibangun patung seorang ibu yang sedang menggendong anaknya.

Lapas Sukamiskin memiliki sejumlah menara pengawas yang diisi petugas untuk mengawasi setiap area lapas.

Aset bersejarah Kota Bandung

Lapas Sukamiskin diresmikan sebagai Aset Bersejarah Kota Bandung pada tahun 2010. Sebagai bangunan cagar budaya heritage, Lapas Sukamiskin diharapkan mampu menarik wisatawan di Kota Bandung.

Pada tahun yang sama, lapas yang memiliki kapasitas untuk 552 narapidana itu juga telah diresmikan menjadi Lapas Pariwisata.

Kamar bekas Soekarno

Ir. Soekarno atau Bung Karno pernah merasakan dinginnya tembok Penjara Sukamiskin.

Baca juga: Sejarah dan Keunikan Masjid Kuno Tegalsari di Ponorogo, Jawa Timur

Presiden pertama Indonesia itu ditempatkan di Kamar Nomor 1 Blok Timur Atas karena dianggap melakukan pemberontakan kepada pemerintah kolonial Belanda.

Di dalam kamar itulah Bung Karno menulis pledoinya yang terkenal, 'Indonesia Menggugat', yang dibacakannya pada saat persidangan.

Kini, sel yang pernah dihuni Bung Karno telah dijadikan museum bernama "Bekas Kamar Bung Karno", yang bisa dikunjungi oleh para wisatawan.

Penjara khusus koruptor

Lapas Sukamiskin ditetapkan sebagai penjara khusus koruptor pada tahun 2012 karena dianggap memiliki fasilitas yang memudahkan pengawasan.

Sejumlah koruptor yang pernah menghuni Lapas Sukamiskin antara lain Gayus Tambunan, Setya Novanto, Suryadharma Ali, Patrialis Akbar, Zumi Zola, dan masih banyak koruptor lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com