KOMPAS.com-Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan Pondok Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur, bakal tunduk dengan proses hukum terkait santrinya yang tewas karena dianiaya.
"Enggak apa-apa kan ada hukumnya, ya kan Gontor sudah bicara tunduk pada proses hukum," kata Mahfud saat ditemui di Kota Bandung, Rabu (7/9/2022), seperti dilansir Antara.
Mahfud mengatakan saat ini sudah ada proses hukum yang mengatur untuk diterapkan dalam kasus tersebut.
"Jadi biar saja, ada proses hukumnya," kata dia.
Tewasnya seorang santri Pondok Pesantren Gontor asal Palembang, Sumatera Selatan, mencuat ke setelah ibu korban mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Video cerita itu diunggah Hotman ke akun Instagram-nya dan viral di dunia maya.
Ibu korban mengaku awalnya, sang anak disebut meninggal karena sakit. Namun, ketika jenazahnya diperiksa ada luka lebam di sekujur tubuh.
Belakangan pengurus pondok pesantren itu mengakui santri itu tewas setelah dianiaya teman-temannya.
Kini polisi tengah menyelidiki kasus penganiayaan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.