BANDUNG, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD tanggapi kasus dugaan penganiayaan di Pondok Pesantren Darussalam, Desa Gontor Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jawa timur.
Menurutnya, pihak pesantren akan tunduk pada proses hukum yang berlaku.
"Nggak apa-apa kan ada hukumnya, ya kan Gontor sudah bicara tunduk pada proses hukum," kata Mahfud ditemui di Hotel Pullman, Kota Bandung, Rabu (7/9/2022).
Baca juga: Jenazah Santri Gontor Diotopsi di TPU Sungai Selayur Palembang Besok Pukul 9.00 WIB
Mahfud menyerahkan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Biar saja ada proses hukumnya," ucapnya.
Seperti diketahui, kasus ini mencuat diawali oleh seorang ibu di Palembang, Sumatra Selatan yang mencurahkan isi hati mengenai kematian putranya yang merupakan santri Pondok Modern Darussalam Gontor.
Santri berinisial AM itu mulanya disebut meninggal karena kelelahan mengikuti perkemahan pada Kamis-Jumat. Namun ibu AM, Soimah, tak percaya dengan hal tersebut setelah melihat jasad putranya.
Baca juga: Alasan Pondok Gontor Tidak Lapor ke Polisi Soal Santri Dianiaya, Orangtua Tandatangani Kesepakatan
Pihak Pondok Gontor akhirnya mengakui menemukan dugaan penganiayaan dalam kasus kematian AM yang merupakan ketua panitia dalam perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).
“Pada prinsipnya kami, Pondok Modem Darussalam Gontor, tidak memberikan toleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apa pun bentuknya, termasuk dalam kasus almarhum AM ini,” jelas Juru Bicara PMDG Ponorogo Noor Syahid, Senin (5/9/2022).
Pondok Gontor mengaku telah mengeluarkan para terduga pelaku yang terlibat dalam kematian AM.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.