Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organda dan Dishub Jabar Sepakati Kenaikan Tarif, Bus Dalam Kota Jadi Rp 13.000

Kompas.com - 08/09/2022, 14:10 WIB
Dendi Ramdhani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat akan segera mengumumkan kenaikan tarif angkutan menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Keputusan itu didasarkan hasil rapat penyesuaian tarif angkutan umum AKDP kelas ekonomi di jalan dan angkutan bus kota pada Rabu (7/9/2022).

Sekretaris Dishub Jabar Idat Rosana membenarkan soal rencana kenaikan tarif bus AKDP kelas ekonomi tersebut.

Baca juga: Terdampak BBM, Kota Semarang Tetapkan Kenaikan Tarif Angkutan Umum, Maksimal Rp 6.500

Dishub Jabar akan segera mengumumkan secara resmi berapa kenaikan tarif AKDP untuk di seluruh wilayah Jawa Barat.

"Itu sementara hasil rapat kemarin dan dijadikan rujukan ke Kemenhub serta Pak Gubernur. Nanti resminya akan diumumkan sore ini berapa kenaikannya," kata Idat lewat telepon seluler, Kamis (8/9/2022).

Sekretaris Organda Jawa Barat Ifan Nurmufidin menuturkan, penyesuaian tarif tersebut dihitung berdasarkan per kilometer perjalanan bus AKDP di satu trayek.

"Kemarin sudah ada rapat dengan Dishub mengenai kajian penyesuaian tarif AKDP ekonomi akibat kenaikan BBM. Hasil kajiannya sudah ada dan itu nanti diajukan ke gubernur,” ucap Ifan.

“Ini masih pengajuan, nanti akan disahkan berdasarkan pertimbangan dari gubernur. Kalau untuk bus kota, itu kami masih menunggu keputusannya dari DAMRI,” terangnya.

Baca juga: Gubernur Viktor Terbitkan Pergub, Tarif Angkutan di NTT Naik 30 Persen

Berdasarkan dokumen hasil rapat, rincian penyesuain tarif bus AKDP kelas ekonomi di Jawa Barat adalah sebagai berikut:

Tarif batas atas per kilometer (Berdasarkan Pergub 15/2016)

- Bus Kecil: Rp 192,67

- Bus Sedang: Rp 192,67

- Bus Besar: Rp 263,54

 Tarif batas atas per kilometer (Hasil kajian penyesuaian tarif)

- Bus Kecil: Rp 346,50

- Bus Sedang: Rp 346,07

- Bus Besar: Rp 478,89

Tarif batas bawah per kilometer (Berdasarkan Pergub 15/2016)

- Bus Kecil: Rp 118,57

- Bus Sedang: Rp 118,57

- Bus Besar: Rp 162,18

Tarif batas bawah per kilometer (Hasil kajian penyesuaian tarif)

- Bus Kecil: Rp 213,23

- Bus Sedang: Rp 212,97

- Bus Besar: Rp 294,7

Baca juga: Tarif Bus AKAP di Terminal Cicaheum Bandung Naik hingga Rp 40.000

Selain bus AKDP, penyesuain tarif juga diberlakukan untuk bus kota di Jawa Barat. Rinciannya sebagai berikut:

Tarif bus kota (Berdasarkan Pergub 15/2016)

-Umum: Rp 3.200

-Pelajar/Mahasiswa: Rp 1.300

Usulan tarif baru bus kota

-Umum: Rp 13.000

-Pelajar/Mahasiswa: Rp 8.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Uji Coba 'Contraflow' Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Uji Coba "Contraflow" Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Bandung
Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com