KOMPAS.com - Fenomena hujan es diprediksi akan terjadi di Jawa Barat (Jabar) pada beberapa pekan ke depan.
Hal ini dikemukakan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kota Bandung.
Berita lainnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung menemukan ribuan keanggotaan ganda partai politik (parpol).
Keanggotaan parpol yang perlu diklarifikasi itu antara lain ditemukannya keanggotaan ganda internal dan eksternal dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Tak hanya itu, terdapat pula satu nama yang diklaim oleh sejumlah partai politik.
Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca pada Jumat (9/9/2022).
Wilayah Jabar pada beberapa pekan ke depan berpotensi dilanda hujan es.
"Beberapa minggu ke depan, kemungkinan besar hujan es akan kembali aktif," ujar Prakirawan Cuaca BMKG Kota Bandung Yan Firdaus Permadhi, Jumat.
Yan mengatakan, hujan es merupakan salah satu dampak yang mungkin terjadi akibat fenomena cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Jabar.
"Seperti yang kita sudah rasakan, meningkatnya potensi bencana hidrometeorologi, seperti angin kencang atau puting beliung, hujan disertai kilat atau petir dan angin kencang, banjir, dan tanah longsor," ucapnya.
Ia menjelaskan, fenomena La Nina dan fase negatif Indian Ocean Dipole (IOD) turut berperan dalam menciptakan cuaca ekstrem di wilayah Jabar dan sekitarnya.
Baca selengkapnya: Cuaca Ekstrem, Warga Jawa Barat Diminta Waspadai Potensi Hujan Es
Bawaslu Kabupaten Bandung menemukan data ribuan anggota parpol di daerah tersebut yang bermasalah.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bandung Januar Solehuddin menuturkan, pihaknya menemukan keanggotaan ganda internal dan eksternal dalam Sipol. Di samping itu, terdapat nama yang diklaim oleh sejumlah parpol.
“Dari hasil pengawasan, ditemukan keanggotaan ganda internal dalam Sipol sebanyak 6.435 orang dan 3.202 orang untuk keanggotaan ganda eksternal,” ungkapnya, Jumat.
Selain itu, banyak anggota parpol yang terindikasi belum masuk daftar pemilih, dan masih adanya anggota parpol yang mengemban status jabatan yang dilarang sebagai anggota parpol.
Menurut Januar, temuan-temuan ini didapat berdasarkan hasil pencermatan data keanggotaan parpol.
Baca selengkapnya: Bawaslu Kabupaten Bandung Temukan Data Ribuan Anggota Parpol Bermasalah
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.