Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polresta Cirebon Gerebek Gudang Elpiji Subsidi Oplosan, Ribuan Tabung Diamankan

Kompas.com - 12/09/2022, 17:51 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com – Polresta Cirebon Jawa Barat, menggerebek gudang yang diduga menjadi lokasi pengoplosan elpiji subsidi 3 Kg menjadi non-subsidi ukuran 5,5 Kg, 12 Kg, dan 50 Kg, di Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Senin (12/9/2022) siang.

Pantauan Kompas.com di lokasi, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, langsung memimpin kegiatan tersebut.

Dirinya bersama jajaran langsung mendatangi lokasi pengoplosan gas subsidi tersebut. Mereka segera memeriksa lokasi yang sudah dipasang garis polisi.

Baca juga: Pria Asal Medan Oplos Elpiji 3 Kg di Warteg Cileungsi Bogor, Raup Untung hingga Rp 90 Juta

Sambil menunjuk barang bukti, Arif menjelaskan tersangka mencari sekaligus menerima kiriman gas subsidi 3 kg dari berbagai daerah. Kemudian, tersangka meng-oplos dan memindahkan gas ke dalam tabung gas elpiji non subsidi, yang berukuran 5,5 Kg, 12 Kg, dan 50 Kg.

Arif juga menjelaskan sejumlah alat-alat di sekitar lokasi yang digunakan untuk melakukan proses pemindahan.

Tersangka menggunakan selang pemindah gas yang menghubungkan dari tabung gas subsidi ke tabung gas non-subsidi. Mereka juga menggunakan es batu untuk menjaga agar suhu gas stabil, dan menghindari adanya kecelakaan ledakan gas.

“Ini tabung gas subsidi ukuran 3 kg, disedot pakai selang ini, kemudian dimasukan ke tabung gas 5,5 Kg, 12 Kg, dan 50 Kg. Proses pemindahannya di sana (teras), karena di sini terlalu panas,” kata Arif kepada Kompas.com di sekitar area penggrebekan, Senin (12/9/2022).

Dari lokasi penggerebekan, polisi mengamankan banyak barang bukti antara lain satu mobil truk, satu mobil l300, 26 selang regulator sebagai sarana pemindahan gas.

Kemudian 1.137 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, dengan komposisi 704 tabung kosong dan 433 tabung isi.

Polisi juga mengamankan tabung gas non subsidi yang berukuran 5,5 kilogram sebanyak 13 tabung, tabung gas 12 kilogram sebanyak 242 tabung, dan tabung gas 50 kilogram sebanyak 86 tabung. Sebanyak 934 tutup segel gas warna kuning, juga turut diamankan petugas.

Arif menerangkan, ada tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak kriminal ini antara lain pelaku berinisial A-R pengelola atau pemilik, satu orang petugas pengirim, dan satu orang petugas pengamanan dan pengoplos.

“Dari hasil pendalaman, telah ditetapkan satu orang tersangka A-R sebagai pemilik aktivitas ini,” tambah Arif.

Berdasarkan pengakuan tersangka, para pelaku mendapatkan gas subsidi 3 kilogram dari berbagai tempat, yakni cirebon dan sekitarnya. Kemudian gas subsidi ini dipindahkan ke tabung gas nonsubsidi berbagai ukuran.

Setelah dinyatakan siap, tabung gas nonsubsidi mulai didistribusikan ke berbagai wilayah.

Baca juga: Penimbun BBM di Nganjuk Ditangkap, Simpan Ribuan Liter Pertalite dan Pertamax Oplosan

 

Mereka menjual tabung gas ini dengan harga murah dibanding harga umum, antara lain:

  • Tabung gas 12 kg seharga Rp 104.000 dari harga umum Rp 215.000 rupiah per-tabung
  • Tabung gas 50 kg seharga Rp 450.000 dari harga umumnya di kisaran Rp 900.000-an.

Arif menerangkan, tersangka terancam pasal 53 dan atau 55 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak bumi dan gas. Ancaman hukuman enam tahun dengan denda 60 miliar rupiah.

Polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait perolehan gas elpiji 3 kilogram sekaligus pendistribusian gas nonsubsidi tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ganjar Ingin Para Koruptor Dipenjara di Nusakambangan

Ganjar Ingin Para Koruptor Dipenjara di Nusakambangan

Bandung
45 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di Kabupaten Bandung

45 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di Kabupaten Bandung

Bandung
Viral, Pasangan Sesama Jenis Menikah di Cianjur, Orangtua Merasa Dibohongi Anak Sendiri

Viral, Pasangan Sesama Jenis Menikah di Cianjur, Orangtua Merasa Dibohongi Anak Sendiri

Bandung
Penanganan Bencana Alam 2023, Pemprov Jabar Alokasikan Rp 400 Miliar

Penanganan Bencana Alam 2023, Pemprov Jabar Alokasikan Rp 400 Miliar

Bandung
Ibu di Cianjur Diduga Jadi Korban Malapraktik Saat Operasi Caesar

Ibu di Cianjur Diduga Jadi Korban Malapraktik Saat Operasi Caesar

Bandung
Bulog Pastikan Stok Beras di Jabar Aman hingga Akhir 2023

Bulog Pastikan Stok Beras di Jabar Aman hingga Akhir 2023

Bandung
Covid-19 di Jabar Kembali Naik, Bey: Jalankan Prokes

Covid-19 di Jabar Kembali Naik, Bey: Jalankan Prokes

Bandung
Kasus Pembunuhan di Subang, 1 Perwira dan 2 Bintara Polisi Salahi Prosedur Saat Masuk TKP

Kasus Pembunuhan di Subang, 1 Perwira dan 2 Bintara Polisi Salahi Prosedur Saat Masuk TKP

Bandung
Cerita Pembuat Topi Custom di Bandung, Kebanjiran Order Pemilu hingga Tembus Pasar Internasional

Cerita Pembuat Topi Custom di Bandung, Kebanjiran Order Pemilu hingga Tembus Pasar Internasional

Bandung
Gempa Darat M 4,0 Bogor Terasa di Sukabumi, Puluhan Rumah Rusak

Gempa Darat M 4,0 Bogor Terasa di Sukabumi, Puluhan Rumah Rusak

Bandung
Yosep Tersangka Pembunuhan di Subang Terancam Hukuman Mati, Dulu Pernah Surati Jokowi

Yosep Tersangka Pembunuhan di Subang Terancam Hukuman Mati, Dulu Pernah Surati Jokowi

Bandung
Mimpi Bupati Cianjur Punya RS Bertaraf Internasional yang “Dinyinyirin” Warganet

Mimpi Bupati Cianjur Punya RS Bertaraf Internasional yang “Dinyinyirin” Warganet

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 8 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 8 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

Bandung
Kain Kasa Diduga Tertinggal Pascaoperasi Sesar di Cianjur

Kain Kasa Diduga Tertinggal Pascaoperasi Sesar di Cianjur

Bandung
Kasus Penipuan Umrah di Garut, Pelaku Gunakan Uangnya untuk Jalan-jalan ke Malaysia dan Singapura

Kasus Penipuan Umrah di Garut, Pelaku Gunakan Uangnya untuk Jalan-jalan ke Malaysia dan Singapura

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com