KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com- Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, resmi menaikkan tarif angkutan umum perkotaan atau angkot sebesar Rp 2.000
Kenaikan tarif angkot tersebut telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bogor Nomor 551.2/264/Kpts/Per-UU/2022 tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum, yang mengatur kenaikan tarif angkutan umum di Kabupaten Bogor.
Dalam SK tersebut, penyesuaian tarif angkot ini dirumuskan berdasarkan Biaya Operasional Kendaraan atau BOK yang sudah disepakati bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda).
Baca juga: Polres Malang Bagikan Sembako kepada Sopir Angkot dan Ojek Online
Rinciannya yaitu, kenaikan tarif jarak terdekat Rp1.000, kenaikan tarif jarak sedang Rp1.500, sedangkan tarif terjauh sebesar Rp2.000
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan, penyesuaian tarif itu dibuat setelah Pemkab Bogor melakukan rapat koordinasi dengan Organda dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Menurut dia, penyesuaian tarif itu juga untuk menyikapi efek domino kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diumumkan pemerintah pada 3 September lalu.
"Mudah-mudahan dengan penyesuaian tarif ini pengusaha angkutan bisa menerima, kemudian masyarakat juga tidak terlalu berat dengan kenaikan tarif yang sudah kita keluarkan," ucap Agus melalui keterangan tertulisnya, Senin (12/9/2022).
Baca juga: Polres Malang Bagikan Sembako kepada Sopir Angkot dan Ojek Online
Agus menuturkan, SK yang sudah ditandatangani sejak Senin (5/9/2022) itu hanya berlaku untuk angkutan lokal yang ada di wilayah Kabupaten Bogor.
Sedangkan untuk angkutan antar daerah dan antar provinsi diatur oleh Pemprov Jabar.
Karena itu, ia meminta kepada jajarannya untuk menyosialisasikan hal tersebut serta melakukan pengawasan.
Selain itu, kata dia, masyarakat juga bisa turut mengawasi penyesuaian tarif angkot itu di lapangan.
Baca juga: Viral, Unggahan soal Pria Perlihatkan Alat Kelamin pada Penumpang Angkot di Malang
"Walaupun biasanya suka ada perbedaan di lapangan tapi tidak terlalu besar dan alhamdulillah saat ini situasi angkutan kondusif, tidak ada demo, tidak ada protes, maupun mogok dari angkutan di Kabupaten Bogor," ujarnya.
"Kalau ada yang tidak sesuai dengan aturan yang kita terbitkan, tentunya nanti ada mekanismenya, kita lakukan teguran, tapi tidak langsung kepada angkutannya, namun melalui Organda, itulah pentingnya kita punya mitra seperti Organda,” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.