BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Duduk di atas kursi roda di pojok deretan belakang, Mahdar Suhendar (55) mengenakan seragam rapi warna hitam-putih siap antre menunggu panggilan.
Jalan terjal menjadi seorang guru honorer memang tidak mudah, butuh waktu selama 35 tahun bagi Mahdar sampai akhirnya mendapat kejelasan nasib.
Pengabdian puluhan tahun seorang guru honorer ini akhirnya diganjar surat keputusan (SK) pengangkatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ia terima saat pembagian SK di Gedung PGRI Kabupaten Bandung Barat (KBB), kemarin.
"Sudah nunggu-nunggu dari dulu. Akhirnya alhamdulillah sekarang bisa terima SK PPPK dari Dinas Pendidikan. Kemarin berhasil lolos tahap dua," ujar Mahdar saat ditemui, Rabu (14/9/2022).
Selama puluhan tahun, Mahdar mengabdikan diri di dua sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah pelosok Bandung Barat bagian selatan. Dua SMP itu yakni SMP Negeri 2 Gununghalu dan SMP Al Fatah.
Tahun 1987 menjadi titik nol bagi Mahdar. Ia mulai menginjakkan kaki menjadi seorang guru.
Selama puluhan tahun itu, Mahdar bertahan hidup menjadi tulang punggung keluarga dengan upah seadanya.
"Saya mulai nge-honor dari tahun 1985 dengan honor mulai Rp 2.500 per bulan waktu itu. Dari honor itu meningkat perlahan hingga sekarang Rp 250.000," ungkap Mahdar.
Baca juga: Cerita Silva Paranggai, Guru Honorer Lulusan S2 yang Rela Mengajar di Pedalaman Toraja Utara
Profesi guru honorer nyatanya tidak gampang, upah ala kadarnya untuk menghidupi dan membesarkan tiga anaknya menjadi tantangan yang berat bagi Mahdar.
Untuk menambal kebutuhan pokok rumah tangganya, Mahdar mengerahkan ilmu dan skill lainnya untuk mengajar ekstrakurikuler di sekolahnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.