Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peredaran Narkotika Jaringan Lapas Jabar Terungkap, Kurir Tertangkap di Bandung Barat

Kompas.com - 15/09/2022, 14:04 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Reni Susanti

Tim Redaksi


BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung Barat mengungkap tahanan narkoba yang masih mengendalikan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Kasus itu terungkap setelah BNNK Bandung Barat mengamankan seorang pria berinisial IS (38). Ia diberi tugas mengantarkan sabu-sabu oleh tahanan narkoba di lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Jawa Barat.

Kepala BNNK Bandung Barat AKBP M Julian mengatakan, dari hasil pendalaman pemeriksaan terhadap tersangka IS, pelaku diketahui jaringan peredaran narkoba dari Lapas.

Baca juga: Tangkap 14 Pengedar Narkoba di Lamongan, Polisi Sita 249 Gram Ganja hingga 10 Gram Sabu

"Sejauh ini yang bersangkutan mengaku sebagai kurir dengan jaringan salah satu lapas di wilayah Jawa Barat," ujar Julian saat gelar perkara di Kantor BNNK Banding Barat, Kamis (15/9/2022).

Julian menjelaskan, pelaku IS sengaja menggunakan handphone jadul untuk berkomunikasi dengan jaringan lapas dan konsumen.

Dengan demikian, pelaku bisa mengelabuhi petugas dan menghindar dari pantauan atau penyadapan petugas.

"Pelaku cukup lama dan berpengalaman bermain di peredaran narkoba ini. Sehingga pelaku sengaja menggunakan handphone jadul untuk komunikasi," papar Julian.

Baca juga: Miliki 986 Butir Pil Ekstasi, Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai

Berangkat dari pengungkapan kasus ini, BNN bakal melakukan pengembangan adanya tersangka lain termasuk menelusuri jaringan lapas yang mengendalikan jual beli narkotika dari dalam penjara.

Julian mengakui, terpidana narkotika cukup mendominasi di dalam lapas. Sehingga, tidak sedikit kasus peredaran narkoba terungkap dan bertaut dengan jejaring dari balik jeruji besi.

"Jumlah pelaku terpidana kasus narkotika masih mendominasi dibandingkan dengan kasus kejahatan lainnya. Dan mungkin pelaku yang mengedarkan dengan modus dari lapas ini seakan-akan mereka seperti berlindung," tuturnya.

Akibat dari perbuatannya, tersangka IS dijerat UU Narkotika Pasal 112 Juncto 114 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

"Namun hukuman tersebut bisa menjadi hukuman seumur hidup jika tersangka terbukti sudah berkali-kali tertangkap atau residivis kasus yang sama," sebut Julian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mengenal Tanjakan Gentong, Jalur Ekstrem yang Kerap Menjadi Titik Kemacetan

Mengenal Tanjakan Gentong, Jalur Ekstrem yang Kerap Menjadi Titik Kemacetan

Bandung
Sekda Jabar Pastikan Tak Ada WFH bagi ASN di Pelayanan Publik

Sekda Jabar Pastikan Tak Ada WFH bagi ASN di Pelayanan Publik

Bandung
Dicemari Pungli, Pemprov Jabar Evaluasi Pengelolaan Masjid Al Jabbar

Dicemari Pungli, Pemprov Jabar Evaluasi Pengelolaan Masjid Al Jabbar

Bandung
Pengendara Wajib Bayar jika Lewati Portal di Desa Tasikmalaya Ini, Mobil Rp 2.000

Pengendara Wajib Bayar jika Lewati Portal di Desa Tasikmalaya Ini, Mobil Rp 2.000

Bandung
Sejoli Tepergok Mau Kuburkan Bayi Hasil Hubungan Gelap di Jatinangor

Sejoli Tepergok Mau Kuburkan Bayi Hasil Hubungan Gelap di Jatinangor

Bandung
Cerita Polisi Tolong Pemudik Vertigo dan Terjebak di Jalur 'Contraflow'

Cerita Polisi Tolong Pemudik Vertigo dan Terjebak di Jalur "Contraflow"

Bandung
Kronologi Sopir Taksi 'Online' di Bandung Dirampok hingga Alami 70 Jahitan

Kronologi Sopir Taksi "Online" di Bandung Dirampok hingga Alami 70 Jahitan

Bandung
Perjuangan Aiptu Yosep Tangkap Perampok Taksi Online di Bandung

Perjuangan Aiptu Yosep Tangkap Perampok Taksi Online di Bandung

Bandung
Pelaku Pungli Masjid Al Jabbar Ditangkap, Sekda: Saya Minta Maaf

Pelaku Pungli Masjid Al Jabbar Ditangkap, Sekda: Saya Minta Maaf

Bandung
Kronologi Tukang Kebun di Bandung Barat Bunuh Honorer dan Kubur Mayatnya di Dapur

Kronologi Tukang Kebun di Bandung Barat Bunuh Honorer dan Kubur Mayatnya di Dapur

Bandung
Sidak ke Masjid Al Jabbar, Sekda Jabar Ancam Para Pelaku Pungli

Sidak ke Masjid Al Jabbar, Sekda Jabar Ancam Para Pelaku Pungli

Bandung
Libur Lebaran Berakhir, Kebun Raya Cibodas Masih Diserbu Wisatawan

Libur Lebaran Berakhir, Kebun Raya Cibodas Masih Diserbu Wisatawan

Bandung
Pengelolaan Tak Optimal, PAD Pantai Selatan Tasikmalaya Kecil

Pengelolaan Tak Optimal, PAD Pantai Selatan Tasikmalaya Kecil

Bandung
Upah Tak Dibayar, Alasan Tukang Kebun Bunuh dan Cor Pria di Bandung Barat

Upah Tak Dibayar, Alasan Tukang Kebun Bunuh dan Cor Pria di Bandung Barat

Bandung
Pembunuh Pria yang Mayatnya Dicor di Bandung Barat Ternyata Tukang Kebun Kompleks

Pembunuh Pria yang Mayatnya Dicor di Bandung Barat Ternyata Tukang Kebun Kompleks

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com