Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Lanjutan Doni Salmanan, Saksi Ahli Sebut Quotex Serupa Judi

Kompas.com - 15/09/2022, 15:39 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sidang lanjutan terdakwa kasus penipuan aplikasi investasi Quotex Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, pada Kamis (15/9/2022).

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi ahli.

Mereka yakni, Tongam L Tobing dari Satuan Tugas (Satgas) Kewaspadaan Investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wahid Hakim Siregar Anggota Satgas Kewaspadaan Investasi dan Agus Sulistianto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti).

Baca juga: Saksi Korban Tidak Hadir, Sidang Lanjutan Kasus Doni Salmanan Ditunda

Dalam kesaksiannya, Tongam L Tobing menjelaskan keterlibatannya dalam upaya penutupan aplikasi investasi Binary Option.

Kepada Majelis Hakim, ia mengatakan pada 22 Februari 2022 Satgas tempat ia bertugas banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait kegiatan investasi Binary Option.

"Pada saat itu juga, saya memanggil yang bersangkutan untuk menjelaskan beberapa hal," katanya kepada Hakim.

Tongam mengungkapkan ada dua hal yang menjadi sorotan Satgas, pertama promosi kegiatan perdagangan yang platfrom nya tidak memiliki izin di Indonesia (ilegal).

Kedua, yang bersangkutan melakukan pelatihan perdagangan berjangka dari platfrom ilegal.

"Pada awalnya yang bersangkutan mengatakan tidak memahami, tapi akhirnya kami beri penjelasan bahwa platform itu tidak memiliki izin di Indonesia. Waktu itu beliau mengiyakan untuk menghapus konten pelatihan di YouTube dan sosial media lainnya," katanya.

Menurutnya, aplikasi investasi Binary Option Quotex bukan merupakan platfrom perdagangan berjangka, sebab tak memiliki izin resmi di Indonesia. Selain itu, Quotex juga bukan platfrom investasi.

"Hasil penelitian kami platfrom ini merupakan sebuah platfrom yang lebih mirip judi karena ada unsur tebak-tebakan," tegas dia.

Kesulitan memblokir

Tak hanya itu, Tongam mengatakan pihaknya menemukan beberapa kesulitan ketika akan memblokir aplikasi serupa.

Selain, pelaku atau pemilik aplikasi tersebut kerap membangun kembali aplikasi setelah diblokir.

Menurutnya, aplikasi tersebut akan terus hidup selama mendapatkan konsumen baru.

"Masyarakat harus diberikan kewaspadaan, karena ini biasanya akan terus ada kalau masih ada peserta baru, kalau sudah tidak ada pasti menghilang," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pulangkan Bonek yang Nekat Datang ke Bandung Jelang Persib Vs Persebaya

Polisi Pulangkan Bonek yang Nekat Datang ke Bandung Jelang Persib Vs Persebaya

Bandung
Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Bandung
Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Bandung
Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bandung
Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Bandung
Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com