Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Lanjutan Doni Salmanan, Saksi Ahli Sebut Quotex Serupa Judi

Kompas.com - 15/09/2022, 15:39 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sidang lanjutan terdakwa kasus penipuan aplikasi investasi Quotex Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, pada Kamis (15/9/2022).

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi ahli.

Mereka yakni, Tongam L Tobing dari Satuan Tugas (Satgas) Kewaspadaan Investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wahid Hakim Siregar Anggota Satgas Kewaspadaan Investasi dan Agus Sulistianto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti).

Baca juga: Saksi Korban Tidak Hadir, Sidang Lanjutan Kasus Doni Salmanan Ditunda

Dalam kesaksiannya, Tongam L Tobing menjelaskan keterlibatannya dalam upaya penutupan aplikasi investasi Binary Option.

Kepada Majelis Hakim, ia mengatakan pada 22 Februari 2022 Satgas tempat ia bertugas banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait kegiatan investasi Binary Option.

"Pada saat itu juga, saya memanggil yang bersangkutan untuk menjelaskan beberapa hal," katanya kepada Hakim.

Tongam mengungkapkan ada dua hal yang menjadi sorotan Satgas, pertama promosi kegiatan perdagangan yang platfrom nya tidak memiliki izin di Indonesia (ilegal).

Kedua, yang bersangkutan melakukan pelatihan perdagangan berjangka dari platfrom ilegal.

"Pada awalnya yang bersangkutan mengatakan tidak memahami, tapi akhirnya kami beri penjelasan bahwa platform itu tidak memiliki izin di Indonesia. Waktu itu beliau mengiyakan untuk menghapus konten pelatihan di YouTube dan sosial media lainnya," katanya.

Menurutnya, aplikasi investasi Binary Option Quotex bukan merupakan platfrom perdagangan berjangka, sebab tak memiliki izin resmi di Indonesia. Selain itu, Quotex juga bukan platfrom investasi.

"Hasil penelitian kami platfrom ini merupakan sebuah platfrom yang lebih mirip judi karena ada unsur tebak-tebakan," tegas dia.

Kesulitan memblokir

Tak hanya itu, Tongam mengatakan pihaknya menemukan beberapa kesulitan ketika akan memblokir aplikasi serupa.

Selain, pelaku atau pemilik aplikasi tersebut kerap membangun kembali aplikasi setelah diblokir.

Menurutnya, aplikasi tersebut akan terus hidup selama mendapatkan konsumen baru.

"Masyarakat harus diberikan kewaspadaan, karena ini biasanya akan terus ada kalau masih ada peserta baru, kalau sudah tidak ada pasti menghilang," tuturnya.

Kendati begitu, dalam persidangan ia mengungkapkan beberapa langkah agar aplikasi serupa tak menyebar di kalangan masyarakat.

"Paling tidak kita harus edukasi, masyarakat harus berani menanyakan soal legalitas aplikasinya kepada yang menawarkan," tuturnya.

Lebih mirip platfrom judi

Sementara saksi kedua Agus Sulistianto dari Bappepti mengatakan pada tahun 2018 pihaknya melakukan analisis terkait aplikasi investasi Binary Option Quotex.

Dari hasil analisisnya, Agus melihat adanya potensi perdagangan berjangka komoditi sebagai kedok.

"Jadi tahun 2019 kita melakukan pemblokiran, kami melihat juga masyarakat yang tidak paham, bisa saja terkecoh menganggap ini perdagangan berjangka," jelasnya kepasa Hakim Ketua.

Pihaknya menilai platfrom ini lebih pada menebak harga. Awalnya, kata dia, trader yang baru mendaftar dipersilahkan untuk mendepositkan uang Rp 154 ribu, kemudian diberikan dua pilihan naik atau turun.

Baca juga: Kuasa Hukum Doni Salmanan Nilai Ada Motif Terselubung dalam Keterangan Saksi JPU

"Jika, tebakan dari trader itu benar maka ia akan mendapatkan 90 persen keuntungan dari angka deposit, tapi kalau kalah bisa kehilangan 100 persen biaya awal," tambahnya.

Saat hakim menanyakan pada Agus, ihwal aplikasi tersebut tak jauh berbeda dengan aplikasi judi. Agus mengiyakan hal itu.

"Karena di sana ada semacam kegiatan tebak-tebakan tadi, secara tidak langsung mirip dengan judi," sambungnya.

Tak hanya itu, Agus mengungkapkan aplikasi serupa seperti Binomo atau Quotex sama sekali tidak memiliki izin usaha baik perdagangan berjangka, atau yang lainnya.

"Kalau pandangan kami ini bukan investasi, juga bukan perdagangan karena kalau investasi tentunya perkembangan uang, kemudian kalau perdagangan ada proses pemindahan uang," bebernya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Bandung
Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Bandung
Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Bandung
Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Bandung
3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

Bandung
Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Bandung
Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Bandung
Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

Bandung
BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com