Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Sering Dihina, Pegawai Pabrik Tahu di Garut Bunuh Rekan Kerjanya Sendiri Saat Tidur

Kompas.com - 15/09/2022, 18:11 WIB
Ari Maulana Karang,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com - Gara-gara sakit hati sering diperintah dengan kata-kata kotor dan kasar, YM (34) seorang pekerja pabrik tahu di Kecamatan Cibiuk menghabisi nyawa R (47), rekan kerjanya sendiri yang sedang tidur di mess pabrik tahu tempat kerjanya.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam konferensi pers di Mapolres Garut mengungkapkan, YM mengaku menghabisi nyawa rekannya sendiri karena sakit hati sering dihina oleh korban. Kejadian ini dilakukan pada Senin (12/09/2022) dinihari sekitar pukul 02.30.

"Korban sedang tidur, kemudian pelaku datang dan memukul kepala korban dengan besi sebanyak dua kali," jelas Wirdhanto.

Baca juga: Heboh, Sekelompok Siswa SMK di Palangkaraya Bunuh dan Konsumsi Kucing Saat PKL

Setelah menghabisi nyawa R, menurut Wirdhanto, pelaku langsung kabur. Pada pagi harinya, warga menemukan korban telah meninggal dengan luka di bagian kepala di atas tempat tidurnya dalam kamar mes pabrik tahu yang ada di Desa Majasari Kecamatan Cibiuk.

Menurut Wirdhanto, antara korban dan pelaku sebenarnya tinggal di pabrik tahu yang ada di Desa Majasari Kecamatan Cibiuk dan satu kamar.

YM diketahui warga Kabupaten Bandung Barat dan baru bekerja selama dua bulan di pabrik tahu tersebut. Sementara korban R sudah bekerja di pabrik tahu itu selama kurang lebih dua tahun.

Selama bekerja, menurut Wirdhanto, korban sering mengolok-olok pelaku hingga pelaku menyimpan dendam.

"Beberapa jam setelah korban ditemukan meninggal, kita sudah mengidentifikasi pelaku dan menetapkan tersangka," katanya.

Setelah itu, tim Sancang Polres Garut pun melakukan pengejaran hingga pada Selasa (13/09/2022) malam, pelaku berhasil diamankan di Desa Citapen Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat di rumah saudaranya.

Selain menghabisi nyawa korban, pelaku pun juga mengambil dompet milik korban yang berisi uang sebesar Rp 2 juta dan handphone milik korban.

Pelaku menurut Wirdhanto akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman mencapai 20 tahun penjara.

Sementara, YM mengaku, selama dua bulan kerja di pabrik tahu, pelaku sering menghina dan menyuruh dirinya dengan kata-kata kasar yang membuat dirinya sakit hati.

Baca juga: Kronologi Anak Bunuh Ibunya di Tarakan, Pelaku Ingin Menikah tapi Tak Punya Pacar

YM mengaku, di malam kejadian dirinya saat itu tidur seperti biasa, namun di tengah malam terbangun. Saat terbangun, dirinya pun sempat meminum kopi dan merokok. Setelah itu, dirinya berniat bekerja kembali namun dirinya merasa bingung mau mengerjakan apa hingga akhirnya ide untuk menghabisi nyawa R muncul.

"Saya tidur, terus terbangun, saya minum kopi sama rokok, terus saya mau kerja lagi, tapi saya bingung mau kerja lagi, tiba-tiba muncul ide itu," katanya.

YM mengaku, sengaja membawa besi yang digunakan untuk memukul kepala korban dari rumah warga tidak jauh dari mess pabrik tahu tempatnya bekerja.

Setelah mendapatkan besi tersebut, YM pun kembali ke kamar dan langsung memukulkan besi tersebut je kepala korban yang tengah pulas tertidur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com